Sukses

Pemerintah Siap Berantas Konten Pornografi Pakai Sistem Crawling

Pemerintah siap memberantas konten-konten negatif termasuk pornografi melalui sistem crawling.

Liputan6.com, Jakarta - Internet merupakan dunia yang tidak terbatas. Di dalamnya terdapat banyak konten yang bisa diakses oleh penggunanya, termasuk konten negatif seperti pornografi, terorisme, perjudian, hingga jual-beli narkotika dan obat terlarang.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya menemukan sebanyak 28-30 juta konten negatif di internet.

Dari jumlah itu, baru 800 ribu konten yang telah diblokir oleh pemerintah. Salah satu alasannya karena semua masih dilakukan dengan cara manual.

 

Kendati demikian, Kemkominfo bakal memberlakukan sistem sensor baru yang disebut crawling untuk mencari konten negatif berdasarkan keyword.

"Rencananya akan menerapkan crawling system yang mencari--konten negatif--secara otomatis. Baru terpasang tahun ini dan Januari 2018 akan mulai berjalan," kata pria yang biasa disapa Semmy di SCTV Tower, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Semmy mengatakan, crawling bukanlah sebuah sistem baru. "Mulanya kan orang-orang yang mencari konten negatif, nah crawling ini satu metode yang jaman dan sudah dilakukan. Misalnya perusahaan-perusahaan konsultan yang melakukan crawling untuk membaca konten-konten di internet," tutur Semmy.

Dengan menggunakan crawling, kata Semmy, saat timnya menemukan konten-konten negatif yang bertentangan dengan undang-undang, daftar temuan konten itu akan masuk ke tim analisis. Tujuannya memastikan, benarkah konten-konten yang ditemukan termasuk dalam konten negatif.

"Setelah itu, nanti ada tim lagi yang memverifikasi. Kalau sudah dianalisis dan diverifikasi akan langsung masuk ke daftar DNS kita. Ini nanti yang dikirim ke operator agar memasukkan daftar DNS --yang harus diblokir-- agar tidak bisa lagi diakses," ujarnya.

Semmy mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, mesin crawling akan menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk membantu menyaring konten-konten negatif. "Kalau manusia kan harus aktif melihat satu per satu, jumlahnya banyak apalagi konten pornografi, makanya dibantu juga oleh mesin," tutur Semmy.

Crawling system, menurut Semmy, saat ini telah dalam tahap penginstalan dan diharapkan akhir tahun sudah beroperasi. Dengan demikian, Januari mulai bisa efektif.

2 dari 3 halaman

Panggil Google dan Twitter

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memperlihatkan sejumlah penyedia konten GIF di aplikasi perpesanan Whatsapp terkait polemik GIF tidak senonoh di Jakarta, Senin (6/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kemkominfo terus berupaya mengurangi peredaran konten negatif di jaringan internet Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu bertindak tegas kepada layanan over the top (OTT)yang beroperasi di Indonesia.

Salah satu cara memastikan semua konten di layanan mereka tidak melanggar regulasi yang ada ialah dengan menggelar pertemuan secara langsung. Dalam pertemuan itu, Kemkominfo mengimbau semua OTT agar memastikan layanan mereka tidak melanggar peraturan di Indonesia, terutama konten-konten yang ada di dalamnya.

Pertemuan itu akan digelar dalam waktu dekat dan secara khusus membahas soal konten pornografi, yang diduga selalu bertambah setiap hari. Google termasuk salah satu layanan OTT yang akan dipanggil.

“Kami nanti akan panggil aplikasi-aplikasi lain yang beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat ini,” tutur Semuel saat ditemui di kantor Kemkominfo, Rabu (8/11/2017).

Rencana pemanggilan layanan OTT ini kembali mengemuka usai Kemkominfo mengurus persoalan konten GIF bermuatan pornografi di layanan WhatsApp. Konten tersebut milik Tenor, yang merupakan salah satu penyedia GIF di WhatsApp.

“Mereka kan tamu dan kita tuan rumah, sehingga harus mengikuti aturan kita,” tambah Samuel.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan, Kemkominfo akan memberlakukan alat sensor yang secara otomatis mencari konten negatif, kemudian akan memblokirnya. Mesin pencari dinilai juga perlu disaring, terutama konten-konten yang bertentangan dengan undang-undang.

 

3 dari 3 halaman

Minta Masyarakat Laporkan Konten Negatif

Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Selasa (7/11/2017). Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani

Pemerintah telah memblokir penyedia konten GIF porno di WhatsApp, Tenor, pada Senin 6 November 2017. Kendati begitu, konten negatif sejatinya masih bertebaran di internet, termasuk di beberapa aplikasi pesan dan media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun meminta kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan soal konten negatif tersebut pada Kemkominfo untuk ditindaklanjuti.

"Tenor sebagai kurator GIF sudah diblokir, tapi kalau sudah diblokir (Kemkominfo) harus monitoring terus, sementara kontennya miliaran, barangkali ada yang lolos jadi minta dukungan ke masyarakat (untuk melaporkan konten negatif yang ditemukan mereka)," kata Rudiantara saat ditemui usai MoU antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemkominfo di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Pria yang karib disapa Chief RA ini juga mengapresiasi laporan masyarakat atas konten GIF porno di aplikasi pesan WhatsApp pada Minggu 5 November 2017.

Pemerintah, kata Rudiantara, ke depannya akan menerapkan sistem sensor crawling yang ditujukan untuk mencari konten-konten negatif di internet kemudian langsung memblokirnya. Rencananya, sistem ini mulai dioperasikan pada 2018.

Rudiantara mengatakan, pemerintah memang bertugas memproteksi masyarakat dari konten-konten negatif. Salah satunya dilakukan melalui pemblokiran.

"Pemerintah tugasnya memproteksi masyarakat agar enggak terpapar konten negatif, tapi fokus kami enggak hanya blokir-blokir karena itu capek. Oleh karenanya, kita harus memberdayakan masyarakat melalui literasi," kata Rudiantara.

"Masyarakat yang pandai memilah-milih konten itu (adalah) masyarakat yang dewasa. Sementara, masyarakat kita masih gagap dalam memilah milih konten. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan langkah afirmatif dalam hal ini pemblokiran," tutur Rudiantara.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: