Liputan6.com, Jakarta - Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk meluncurkan satelit pemerintah pelan-pelan mulai diwujudkan. Untuk sekarang, Kemkominfo tengah melakukan pengadaan jasa konsultan proyek nasional tersebut.
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Kemkominfo, Senin (1/1/2018), pengadaan jasa konsultan ditunjukkan untuk Badan Hukum Nasional dan Asing demi mengikuti prakualifikasi Pengadaan Jasa Konsultan Teknis Pendampingan Jasa Konsultan KPBU Salite Multifungsi Pemerintah ("Jasa Konsultan").
Advertisement
Baca Juga
Adapun proses pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Disebutkan persyaratan jasa konsultan harus punya pengalaman terkait penyusunan kajian kelayakan teknis proyek high throughput satellite di tingkat internasional, begitu pun dengan proses pengadaan.
Kemkominfo juga mengungkap surat pernyataan soal apabila ada yang terpilih menjadi konsultan teknis pengadaan pendampingan proyek Satelit Multifungsi Pemerintah dan afiliasinya tak akan menjadi peserta pengadaan Badan Usaha Pelaksana proyek tersebut.
Dan untuk Badan Usaha Asing, bisa menjadi peserta degan cara melakukan kerja sama usaha bersama perusahaan nasional dalam bentuk kemitraan, subkontrak, dan lain sebagainya.
Tiga Tahap
Jika ada yang terpilih, ruang lingkup jasa konsultan akan meliputi:
Tahap 1: Menyiapkan kajian teknis yang menjadi bagian dari kajian akhir prastudi kelayakan yang komprehensif untuk Proyek Satelit Multifungsi, yang antara lain terdiri dari kajian supply & demand atas satelit, space segment, ground segment, spektrum frekuensi dan slot orbit, peluncuran, gateway/hub, tingkat kualitas layanan, serta dampak sosial dan lingkungan.
Tahap 2: Memberikan masukan terkait aspek teknis dalam rangka memperoleh persetujuan-persetujuan dari para pemangku kepentingan yang diperlukan bagi Proyek Satelit Multifungsi seperti, namun tidak terbatas pada, jaminan pemerintah dan skema pembayaran ketersediaan layanan.
Tahap 3: Mendampingi PJPK dalam proses transaksi Proyek Satelit Multifungsi yaitu pengadaan badan usaha yang meliputi tahap pra-kualifikasi, pemilihan, evaluasi, dan penandatanganan PKS.
Advertisement
Satelit Meluncur pada 2021
Kemkominfo sendiri berencana akan meluncurkan satelit jenis High Throughput Satellite (HTS) pada 2021 mendatang. Disampaikan Menkominfo Rudiantara, akhir 2018 pihaknya akan menetapkan membangun satelit.
"Jadi 2021 akhir atau 2022 awal, satelit sudah mengudara," ujar pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.
Alasan Kemkominfo meluncurkan satelit HTS karena di masa mendatang saluran telekomunikasi sudah pasti akan didominasi layanan data atau internet. Jadi, satelit pasti akan mendukung pemerataan akses internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah pelosok.
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â