Sukses

Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok, Warganet Kaget dan Patah Hati

Warganet kaget dan patah hati gara-gara beredar surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan.

Liputan6.com, Jakarta - Warganet dikejutkan dengan foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diduga diajukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.

Hal ini langsung menjadi perbincangan hangat di Twitter sejak Minggu malam, 7 Januari 2018. Warganet pun mengunggah status yang isinya mempertanyakan kebenaran berita tersebut. Tak sedikit yang berharap kabar tersebut hanya hoax belaka.

Pantauan Tekno Liputan6.com di lini masa Twitter, kabar tentang surat gugatan cerai Ahok kepada Vero hingga Senin (8/1/2018) pagi masih ramai dikicaukan di Twitter.

Misalnya saja oleh pemilik akun @QolbiNurzenna yang mengaku baru bangun tidur dan terkejut melihat berita Ahok yang menggugat cerai Vero.

Ada pula yang ikut sedih lantaran kabar mengejutkan itu. "Setelah dibuat tertawa oleh @digembok X @_TNIAU, mendadak terdiam melihat berita Pak Ahok," kicaunya.

Lantaran dianggap sebagai pasangan yang harmonis, ada juga yang berpikiran berita gugatan cerai Ahok itu hanyalah berita palsu. "Wait, what? itu berita Pak Ahok fake news kan?" tanya pemilik akun @fathale dalam kicauannya.

2 dari 3 halaman

Warganet Patah Hati dan Sedih

Pengguna Twitter lain mengungkapkan, kabar gugatan cerai itu telah membuatnya patah hati. "Ini baru hari patah hati nasional.. yang terbaik untuk pak Ahok - bu Vero," cuit pemilik akun @PiaFellini.

Kendati banyak yang mempertanyakan kabar tersebut, ada juga pengguna Twitter yang tak ingin ribut soal gugatan cerai Ahok itu. Pemilik akun Twitter @ArmSalim misalnya, justru mengajak warganet mendoakan yang terbaik bagi Ahok dan keluarganya.

 

3 dari 3 halaman

Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok kepada Veronica Tan

Sebelumnya, beredar sebuah foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diduga diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama beredar. Gugatan itu diajukan Ahok, sapaan akrab Basuki, pada istrinya, Veronica Tan.

Dalam surat itu disebut Fifi Lety Indra, SH, LLM dan Josefina Agata Syukur, SH, MA, berlaku sebagai kuasa hukum Ahok. Keduanya berasal dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 itu dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: