Sukses

Foto Bugil Beredar di Facebook, Remaja Ini Dapat Ganti Rugi

Seorang remaja asal Irlandia Utara memenangi gugatan atas Facebook terkait foto bugilnya yang beredar di jejaring sosial tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja asal Irlandia Utara memenangi gugatan atas Facebook terkait foto bugilnya yang beredar di jejaring sosial tersebut. Facebook bersedia membayar ganti rugi, meski sebelumnya menegaskan selalu menghapus foto tersebut ketika ada laporan.

Dilansir Telegraph, Jumat (12/1/2018), remaja yang dirahasiakan namanya itu mengklaim, peredaran foto bugilnya bermula dari pemerasan. Kemudian foto itu dipublikasikan sebagai bentuk balas dendam.

Tim kuasa hukumnya, McCann and McCann Solicitors, mengajukan gugatan terhadap Facebook karena foto itu dibagikan di "page memalukan" beberapa kali dari November 2014 hingga Januari 2016.

Kampus Facebook. Foto: Ommicore Agency

Ia menuntut ganti rugi atas penyalahgunaan informasi pribadi, kelalaian, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Inggris. Facebook berusaha menghentikan kasus tersebut dengan klaim selalu menghapus fotonya ketika pertama kali dilaporkan.

Pengacara remaja tersebut menilai unggahan foto kliennya sama seperti tindakan penganiayaan anak. Menurut tim kuasa hukumnya, Facebook memiliki kekuatan untuk menghapus konten apa pun yang diunggah kembali, dan seharusnya hal tersebut menjadi isu sangat penting bagi perusahaan.

2 dari 2 halaman

Jadi Pelajaran untuk Facebook Cs

Sejumlah pakar hukum menilai, kasus ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan media sosial agar bertanggung jawab atas konten yang tidak pantas di platform mereka. Pearse MacDermott dari McCann and McCann Solicitors mengatakan, penyelesaian kasus ini telah mengubah cara media sosial seperti Facebook dan Twitter dalam menanggapi unggahan atau foto kekerasan dan tidak pantas.

"Facebook selalu mengatakan ini adalah tanggung jawab pengguna individu, bukan mereka. Kini tanggung jawab ada pada provider untuk melihat bagaimana mereka menanggapi gambar tidak senonoh, kekerasan, dan semacamnya di platform mereka," ungkap MacDermott.

MacDermott menilai seharunya ada efek yang sama jika gambar tidak pantas semacam itu ditampilkan di media apa pun, termasuk TV, surat kabar, dan internet. "Ketika gambar-gambar semacam itu ada di surat kabar atau TV, akan ada akibat serius. Maka harusnya ada akibat yang sama pula jika gambar-gambar itu ada di dunia media sosial," jelasnya.

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut: