Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler Telkomsel memberikan bonus berupa paket internet 10GB, telepon 150 menit, dan 75 SMS dengan tarif Rp 10 kepada pelanggan yang telah melakukan registrasi prabayar kartu SIM mereka.
Mengutip keterangan tertulis Telkomsel yang diterima Tekno Liputan6.com, Minggu (11/2/2018), paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan melalui SMS bagi pelanggan yang berhasil registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.
Advertisement
Baca Juga
Artinya, pelanggan baru tidak bisa mendapatkan bonus ini. Selain itu, berdasarkan keterangan CS Telkomsel melalui akun Twitter @telkomsel, pelanggan prabayar yang melakukan registrasi prabayar sebelum tanggal 6 Februari 2018 tidak mendapatkan bonus ini.
General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan Telkomsel berupaya agar seluruh pelanggan prabayar melakukan registrasi hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, yakni 28 Februari 2018.
"Sebagai apresiasi sekaligus upaya kami dalam mendorong pelanggan untuk registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, akan mendapatkan bonus di atas," katanya.
Telkomsel, kata Denny, telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan nyaman saat melakukan registrasi prabayar. Tidak hanya itu, Denny menyebut, Telkomsel juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.
Diimbau Segera Lakukan Registrasi Prabayar
Telkomsel juga mengimbau agar pelanggan prabayar melakukan registrasi sebelum batas akhir periode.
“Kami mengimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir periode untuk keberlangsungan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan kartunya," katanya.
Adapun registrasi karu prabayar, kata Denny, sangat bermanfaat dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menkominfo No 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pelanggan kartu prabayar wajib melakukan registrasi menggunakan NIK di KTP dan nomor kartu keluarga (KK).
Â
Advertisement
Format Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel
Pelanggan baru Telkomsel bisa melakukan registrasi melalui SMS dengan format: REGNIK#Nomor KK#
Pelanggan lama bisa SMS dengan format: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni UMB *444#, Call Center 188, website www.telkomsel.com, Telkomsel virtual assistance (line, messenger, telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
(Tin/Isk)
 Saksikan Video Pilihan Berikut Ini