Liputan6.com, Jakarta - Persoalan terkait program registrasi kartu SIM prabayar belum juga usai. Selain sejumlah keluhan tidak bisa melakukan pendaftaran, kemunculan situs web berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) gratis pun turut meresahkan masyarakat.
Beredar sejumlah situs web diklaim berisi NIK dan KK yang bisa digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Seperti diketahui, pelanggan harus menyertakan NIK dan KK untuk bisa melakukan registrasi kartu SIM.
Beberapa situs web yang dilaporkan menyediakan NIK dan KK secara gratis diantaranya ktp.bonanza.co.id, beserta situs web mirror-nya seperti ktp.usa.to dan ktp.oneindonesia.co.id.
Advertisement
Baca Juga
Saat berita ini ditulis, semua situs web tersebut sudah diblokir dan tidak bisa lagi diakses.
Deretan situs web ini diduga sebagai salah satu penyebab sejumlah pelanggan tidak bisa melakukan registrasi. Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan laporan salah seorang pengguna Indosaat Ooredoo di internet.
Pengguna dengan akun @anindrastiwi itu mengaku nomor Kartu Induk Penduduk (NIK) miliknya ternyata digunakan oleh banyak nomor.
Menanggapi kejanggalan registrasi kartu SIM prabayar tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M Ramli, menuturkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Ia pun menyarankan apabila ada pengguna yang mengalami hal serupa, dapat menghubungi langsung operator bersangkutan.
"Kami sedang menyelidiki tentang adanya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor karena ada kemungkinan kesengajaan di situ. Kalau ada pengguna yang merasa NIK-nya digunakan dapat melapor ke operator untuk dinonaktifkan," ujarnya.
Â
Â
Kasus NIK yang Dipakai untuk Daftar Banyak Nomor
Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan laporan salah seorang pengguna Indosaat Ooredoo di internet.
Pengguna dengan akun @anindrastiwi itu mengaku nomor Kartu Induk Penduduk (NIK) miliknya ternyata digunakan oleh banyak nomor.
Berdasarkan kicauannya, ia menyebut NIK tersebut sudah digunakan lebih dari 50 nomor. Karena merasa ganjil, ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke akun resmi Twitter Indosat Ooredoo.
"Bagaimana kak ini NIK saya bisa terpakai lebih dari 50 nomor saat saya cek registrasi di web Indosat @kemkominfo tolong solusinya bagaimana. Takutnya dipakai orang jahat," tulisnya seperti dikutip dari akun resmi Twitter @anindrastiwi, Senin (5/3/2018).
Dalam unggahan selanjutnya, ia sempat menaruh curiga pada lapak penjual yang pernah dimintai tolong. Selain ia memang melakukan registrasi kartu SIM di tempat itu, nomor yang terdaftar ternyata berurutan, mirip dengan pola nomor perdana yang biasanya dijual.
Menanggapi keluhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun segera merespons dan menyarankan Aninda untuk mengunjungi gerai resmi operator membawa KTP dan KK. Selanjutnya, ia diminta untuk memblokir nomor yang bukan dimilikinya.
Ia pun mengaku dirinya sudah membuat pernyataan untuk memblokir nomor lain bukan miliknya, tapi terdaftar dengan NIK kepunyaannya. Selain Aninda, beberapa warganet ternyata pernah mengalami hal serupa.
(Din/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement