Sukses

Ini Alasan Kemkominfo Blokir Tumblr di Indonesia

Situs jejaring sosial dan microblogging, Tumblr, diblokir di Indonesia, sejak Senin sore (5/3/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Situs jejaring sosial dan microblogging, Tumblr, diblokir di Indonesia sejak Senin sore (5/3/2018). Pemblokiran tersebut dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait konten pornografi di layanan tersebut.

"Kemkominfo menerima aduan dari masyarakat terkait konten pornografi di Tumblr. Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 konten pornografi di Tumblr," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, sata dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Selasa (6/3/2018).

Setelah dilakukan penelusuran, kata Noor, tim Kemkominfo juga menemukan Tumblr tidak memiliki mekanisme dan fitur laporan untuk melaporkan konten pornografi.

Hingga akhirnya pada 28 Februari 2018, tim aduan konten Kemkominfo mengirimkan pemberitahuan melalui email kepada Tumblr agar membersihkan platform tersebut dari konten-konten negatif.

Sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Tumblr disebut belum memberikan respons apa pun. "Kami saat itu memberikan batas waktu penanganan 2x24 jam. Sampai lewat batas waktu yang diberikan itu, tidak ada respons dari Tumblr, sehingga dilakukan pemblokiran," ungkap Noor.

Kemkominfo melalui kicauannya di Twitter juga telah membenarkan pemblokiran Tumblr di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan terhadap 8 DNS Tumblr pada Senin sore (5/3/2018).

Lebih lanjut, Noor belum bisa memastikan kapan akses Tumblr akan dibuka kembali. Namun, ia menegaskan selama masih ada konten pornografi, maka layanan tersebut akan terus ditutup.

2 dari 2 halaman

Nyaris Kena Blokir pada 2016

Sebelumnya Kemkominfo berencana memblokir Tumblr pada Februari 2016 dengan alasan yang sama yaitu ada konten pornografi di dalam layanannya.

Kemkominfo saat itu meminta Tumblr melakukan self-censorship terhadap konten pornografi. Pemblokiran Tumblr saat itu mendapatkan protes dari warganet.

Saat itu layanan Tumblr masih bisa diakses oleh warganet di Indonesia. Hingga akhirnya, pemerintah kembali melakukan pemblokiran pada 5 Maret 2018.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: