Sukses

Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Kasih Informasi KTP dan KK

Menkominfo Rudiantara mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi KK dan KTP, terutama dalam bentuk fotokopi kepada pihak lain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, tidak ada kebocoran data NIK dan KK karena registrasi kartu prabayar. Menurutnya yang kemungkinan terjadi adalah penyalahgunaan NIK dan KK.

Pria yang biasa disapa Chief RA itu mengatakan, sudah sejak lama gambar kartu keluarga dengan mudah didapatkan lewat mesin pencari di internet. Bahkan, hal ini terjadi sebelum registrasi diberlakukan.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan informasi KTP dan KK kepada pihak lain.

"Saya imbau masyarakat jangan sembarangan berikan fotokopi KTP dan KK, apalagi yang berwarna dan softcopy kepada siapa pun yang tidak berwenang," kata Rudiantara ditemui media di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (7/3/2018) sore.

Menurut Rudiantara, kemungkinan mudahnya masyarakat memberikan fotokopi KTP dan KK inilah yang menyebabkan munculnya penyalahgunaan.

"Saya minta masyarakat jangan sembarangan berikan info, kecuali resmi dari pemerintah karena (keamanan data KK dan KTP) itu menjadi tanggung masing-masing," ujar Rudiantara.

Sejauh ini, Rudiantara juga terbuka untuk membantu Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menghapus berbagai laman dan gambar berkaitan dengan penyalahgunaan data kependudukan, khususnya KTP dan KK yang beredar di internet.

"Kalau mau, saya akan minta penyedia platform untuk hapus, karena itu informasi yang bisa disalahgunakan oleh orang-orang tertentu," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Beredar Situs Web Penyedia NIK Gratis

Selain sejumlah keluhan tidak bisa melakukan pendaftaran, kemunculan situs web berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) gratis pun turut meresahkan masyarakat.

Beredar sejumlah situs diklaim berisi NIK dan KK yang bisa digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Seperti diketahui, pelanggan harus menyertakan NIK dan KK untuk bisa melakukan registrasi kartu SIM.

Beberapa situs web yang dilaporkan menyediakan NIK dan KK secara gratis diantaranya ktp.bonanza.co.id, beserta situs web mirror-nya seperti ktp.usa.to dan ktp.oneindonesia.co.id.

Deretan situs web ini diduga sebagai salah satu penyebab sejumlah pelanggan tidak bisa melakukan registrasi. Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan laporan salah seorang pengguna Indosaat Ooredoo di internet.

Pengguna dengan akun @anindrastiwi itu mengaku nomor Kartu Induk Penduduk (NIK) miliknya ternyata digunakan oleh banyak nomor.

3 dari 3 halaman

Data Bocor Bukan karena Registrasi

Menkominfo membantah bahwa data KK dan KTP yang beredar di internet bocor gara-gara proses registrasi prabayar yang diwajibkan pemerintah. 

Menurutnya, NIK dan KK itu sebenarnya sudah ada di internet sebelum program registrasi kartu SIMprabayar, tapi bukan berasal dari database Direktorat Jenderal Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Itu bisa saja terjadi. Kalau kita googling di dunia maya, NIK dan KK itu banyak dan itu sudah ada sebelum registrasi prabayar,” tutur Rudiantara di Jakarta.

Peredaran NIK dan KK di internet, kata Rudiantara, disebabkan masih rendahnya literasi digital di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak membagikan data pribadi di internet.

“Memang kesadaran masyarakat kita kepada keamanan itu harus ditingkatkan terus. Literasi digital terhadap pentingnya keamanan harus terus ditingkatkan,” tambahnya.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: