Sukses

Akun Porno di Tumblr Ternyata Cuma 0,000091 Persen

Kemkominfo memblokir situs Tumblr karena ada 360 akun porno, ternyata jumlah tersebut tidak mewakili situs Tumblr secara keseluruhan.

Liputan6.com, Jakarta - Tumblr diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 5 Maret 2018 karena memiliki konten pornografi.

Lewat akun resminya di Twitter, Kemkominfo mengaku mendeteksi ada sekitar 360 akun bermuatan pornografi, sehingga hal itu dijadikan dasar melakukan pemblokiran.

Namun, setelah diperiksa melakui statista.com, Jumat (9/3/2018), ternyata per Januari 2018 ada 391,1 juta akun (blog) di Tumblr, sehingga angka 360 yang ditemukan Kemkominfo hanya sekitar 0,000091 persen dari keseluruhan.

Warganet di Twitter langsung kecewa karena Kemkominfo dituding melakukan over-generalisasi dalam pemblokiran sebuah situs.

Di antara warganet yang kesal ternyata memiliki akun-akun Tumblr sebagai tempat mereka mengekspresikan sisi kreatifnya. Sekarang, mereka pun kebingungan karena hasil 'jerih payah' mereka tidak bisa diakses lagi.

Melalui akun Twitter resminya, Kemkominfo mengaku sudah mengirimkan email kepada pihak Tumblr agar kontennya dibersihkan dari konten-konten asusila dalam waktu 2 x 24 jam.

Karena Tumblr tidak memberikan respons dalam waktu yang sudah ditentukan, maka dilakukan pemblokiran.

Ini bukan pertama kalinya Kemkominfo melakukan pukul rata pada sebuah situs. Sebelum Tumblr, situs Reddit dan Vimeo juga jadi korban pemblokiran karena dipandang memiliki akun pornografi.

2 dari 3 halaman

Akan Terus Diblokir Sampai Tumblr Memberi Respons

Tumblr yang diblokir oleh Kemkominfo masih belum memberikan respons terkait permintaan Kemkominfo mengatasi konten pornografi di web maupun aplikasinya.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers pemblokiran Tumblr di kantor Kemkominfo di Jakarta.

"Tanggal 28 Februari kami kirim pemberitahuan ke Tumblr, kalau dalam 2 x 24 jam tidak respons, tanggal 5 Maret akan ditutup. Tapi ternyata sampai saat ini tidak ada respons dari pihak Tumblr," kata pria yang karib disapa Semmy ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemkominfo tidak akan memberikan toleransi kepada penyelenggara layanan over the top (OTT) yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dalam hal ini Tumblr.

"Sebelum mereka respons dan berkomitmen mematuhi peraturan, maka akan tetap diblokir. Mereka harusnya melihat bukan hanya dari community standard-nya, tetapi mematuhi peraturan Indonesia," kata Semmy.

Lebih lanjut, mantan ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengatakan, selain mematuhi pemerintah Indonesia, Tumblr seharusnya juga menyediakan sistem pelaporan konten yang dianggap negatif untuk penggunanya.

Dengan demikian, pengguna bisa memberikan laporan saat ada konten di Tumblr yang dianggap negatif, misalnya pornografi.

Sejauh ini, di Tumblr belum ada fitur pelaporan tersebut. Pengguna hanya diberi opsi filter untuk memilah konten-konten apa yang tidak ingin ditampilkan pada Tumblr.

"Kami ingin Tumblr punya fitur pelaporan seperti di Faceboook, jadi pengguna bisa melaporkan, tapi saat ini belum ada omongan apa-apa dari Tumblr," ujar Semmy menambahkan.

3 dari 3 halaman

Menkominfo: Jangan Salahkan Saya

Menkominfo Rudiantara mendesak Tumblr untuk segera mengikuti peraturan Indonesia, yakni membersihkan konten pornografi pada laman dan aplikasinya.

"Di Tumblr banyak konten asusila, kami sudah peringatkan agar dibersihkan, tetapi tidak dilakukan. Makanya sama teman-teman (di Ditjen Aptika) diblok, kalau Tumblr sudah dibersikan ya dibuka lagi. Kalau sekarang, enak aja ngotorin Indonesia (dengan konten negatif)," tutur Rudiantara saat ditemui media di Kantor Kemkominfo, Jakarta.

Rudiantara mengungkapkan, meskipun pengguna Tumblr bisa mem-filter unggahan, tetapi pihak Tumblr tidak langsung menghapusnya. Oleh karenanya, Kemkominfo bersikeras memblokir Tumblr.

"Saya mohon dukungan (Tumblr dan layanan OTT lain untuk membersihkan konten-konten negatif di platfom-nya), mau diblok atau dibiarkan, tetapi jangan salahkan saya dan teman-teman Kemkominfo kalau ngeblok," ujar Rudiantara.

Rudiantara lebih lanjut menjelaskan, pihaknya memiliki rincian data layanan over the top (OTT) mana yang patuh pada peraturan pemerintah dan mana yang enggan kooperatif.

"Kami punya catatan, siapa yang kooperatif dan tidak kooperatif," tuturnya sembari menunjukkan data.

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Â