Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR berencana memanggil perwakilan Facebook Indonesia, untuk meminta keterangan langsung terkait penyalahgunaan data pengguna.
Data milik 1 juta pengguna di Indonesia telah dikonfirmasi oleh Facebook, termasuk yang disalahgunakan perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica.
Rencana pemanggilan perwakilan Facebook disampaikan langsung oleh anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid. Namun, ia belum memastikan hari pertemuan itu pada pekan depan.
Advertisement
Baca Juga
“Rencananya pekan depan akan kita panggil (untuk dimintai keterangan secara langsung), tapi belum ada kepastian soal harinya,” tutur Meutya saat dihubungi tim Tekno.Liputan6.com, Jumat (6/4/3018) di Jakarta.
Meutya pun meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap Facebook. Kebocoran data, katanya, jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 32 dan konsekuensinya telah ditetapkan di Pasal 48, yaitu pidana dan denda.
“Sebagai negara berdaulat, hukum di Indonesia harus dipenuhi dan siapa pun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum berlaku. Jika tidak maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.
Indonesia Jadi Korban
Skandal penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook masih belum usai. Setelah dikritik oleh berbagai pihak, Facebook akhirnya membeberkan rincian akun penggunanya yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Dalam keterangan resminya, Facebook mengungkapkan bahwa informasi dari milik 87 juta pengguna telah digunakan secara tidak layak oleh Cambridge Analytica.
Sebagian besar merupakan data pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS). Indonesia juga termasuk tiga besar yang menjadi korban.
Sebanyak 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS, Filipina berada di posisi ke dua dengan 1,2 juta dan Indonesia dengan 1 jutaan akun. Dari total jumlah akun yang disalahgunakan, 1,3 persen adalah milik pengguna di Indonesia.
Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.
Advertisement
Menkominfo Minta Facebook Tutup Aplikasi Pihak Ketiga
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menggelar pertemuan dengan perwakilan Facebook di Indonesia, kemarin, Kamis (5/4/2018).
Dalam pertemuan itu, pihaknya menegaskan media sosial, seperti Facebook, harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Ia juga meminta Facebook untuk tidak memberikn akses aplikasi pihak ketiga di Indonesia. “Kami juga sudah meminta Facebook untuk mematikan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis kepribadian semacam CA (Cambridge Analytica). Jadi, untuk di Indonesia, kuis-kuis semacam itu dimatikan dulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudiantara menuturkan, pihaknya juga meminta hasil audit yang dilakukan Facebook terhadap aplikasi di layanannya. Hal ini diharapkan dapat mengetahui apakah ada dampak dari penyalahgunaan data pengguna di Indonesia atau tidak.
"Kami juga imbau ke masyarakat, kalau memang tak penting-penting amat, tak usah pakai media sosial dulu. Tunggu sampai seluruhnya tertata dengan baik," ujar Rudiantara.
(Din/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini