Liputan6.com, Jakarta - Aksi korporasi Grab yang mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara, memicu anggapan publik kalau Grab kemungkinan bisa saja memonopoli bisnis transportasi online.
Pasalnya, bergabungnya semua elemen bisnis Uber ke Grab berpotensi memperkuat kapitalisasinya di Asia Tenggara, terlebih di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Ridzki Kramadibrata selaku Managing Director Grab Indonesia, berkata kalau pihaknya secara terbuka berkomunikasi aktif dengan pemerintah soal anggapan ini. Dengan demikian, ia bermaksud kalau Grab tidak akan melakukan monopoli bisnis.
"Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah dan terbuka, kami tak akan melanggar apa pun (soal pelanggaran bisnis seperti monopoli) dan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pemerintah," ujar Ridzki kepada Tekno Liputan6.com di kantor Grab Indonesia, Jakarta, Jumat (6/4/2018) kemarin.
Ridzki juga menanggapi imbauan Grab diinstruksikan untuk 'bertransformasi' dari perusahaan aplikasi ke perusahaan transformasi.
Menurutnya, imbauan tersebut masih didiskusikan secara langsung dengan pemerintah. Jadi, untuk saat ini, ia tidak bisa membeberkan keputusannya.
"Saat ini kami sedang berdiskusi dan mendapatkan input dari mitra pengemudi apa dampak dan keuntungan yang didapat jika berubah menjadi perusahaan transportasi. Bagaimana pun, usulan pemerintah kami akan tanggapi dengan serius," pungkasnya.
Â
Menhub Anggap Grab Bisa Memonopoli
Aksi korporasi Grab yang mengambil alih Uber diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satunya Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Dia menganggap cara ini akan memperkuat perusahaan dalam menyediakan moda transportasi sewa khusus di Indonesia.
Hanya saja, Budi Karya berpesan kepada Grab yang kini kapitalisasinya semakin besar untuk tetap berbisnis sesuai dengan playing field.
"Berkaitan dengan Grab dan Uber, kita ingin tidak ada monopoli. Akuisisi Uber adalah hak masing-masing perusahaan," jelas Budi Karya di kantornya, Senin (2/4/2018).
Seperti diketahui, saat ini di Indonesia selain Uber dan Grab, ada Go-jek yang memiliki kesamaan bisnis. Untuk itu semua perusahaan tersebut harus saling berdampingan dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Budi Karya juga meminta kepada para perusahaan angkutan sewa khusus tersebut untuk memenuhi segala persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 mengenai tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Sekaligus saya menegaskan tidak ada penundaan penerapan PM 108 dan berkaitan usulan syarat keselamatan kita tolak. Kita tetap konsisten jadikan keselamatan yang diwakilinya dengan KIR, SIM A Umum, stiker itu tetap dilaksanakan dengan baik," ujar Budi Karya.
Advertisement
Menkominfo Anggap Hal yang Wajar
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, angkat bicara soal Grab yang baru saja mengakuisisi bisnis Uber di wilayah Asia Tenggara.
Menurutnya, aksi korporasi tersebut adalah hal yang wajar, terlebih di lanskap industri teknologi.
"Itu mekanisme di pasar. Saya dukung-dukung saja, biar pun bisnis yang demikian perlu skala ekonomi," kata Rudiantara.
Rudiantara juga menganggap, bergabungnya bisnis Uber ke Grab adalah hal yang positif. Merger akuisisi Grab dengan Uber, sambungnya, memang tidak mencakup keseluruhan secara global, tetapi hanya pada inti bisnis Asia Tenggara saja.
"Saya lihatnya positif saja (merger akuisisi Grab terhadap Uber)," tambah pria yang karib disapa Chief RA tersebut.
(Jek/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: