Liputan6.com, Jakarta - Program registrasi kartu SIM prabayar tidak berjalan dengan baik. Salah satunya indikasi kuat penyalahgunaan Nomor Induk Keluarga (NIK), yang digunakan untuk jutaan nomor telepon prabayar.
Berdasarkan data yang diungkapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI, pada hari ini, Senin (9/4/2018), terungkap ada 15 NIK terbanyak yang digunakan nomor prabayar untuk registrasi kartu SIM.
Rekor angka paling besar saat ini dipegang sebuah NIK, yang digunakan untuk daftar 2,2 juta nomor prabayar Indosat Ooredoo.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi data ini, Komisi I pun meminta operator seluler, terutama Indosat untuk dipanggil dan dimintai keterangan secara langsung.
“Panggil saja Indosat, kenapa mereka mengabaikan ada dua juta nomor itu. Ini berarti ada indikasi Indosat melakukan (penyalahgunaan data),” tutur anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, dalam RDP di gedung DPR, Senin (9/4/2018).
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPR, Budi Youyastri. “NIK bisa sampai dua juta, itu berarti dilakukan secara masif. Tolong dibuka siapa yang melakukannya,” ujarnya.
DPR Minta Pemerintah Terapkan Aturan
Untuk membuat program registrasi kartu SIM berjalan lancar dan tanpa kasus penyalahgunaan data, DPR pun meminta pemerintah agar menerapkan aturan harus ada pembatasan nomor telepon yang didaftarkan.
Selama ini, masyarakat bisa mendaftarkan satu NIK untuk tiga nomor telepon melalui SMS, tapi jika mendaftar di gerai operator, tidak ada batasan.
“Seharusnya ada pembatasan nomor handphone yang didaftarkan. Saya mengusulkan ada cross check, jadi pengguna tahu berapa banyak data mereka yang didaftarkan,” jelas anggota Komisi I, Biem Triani Benyamin.
Ini bukan kali pertama masalah satu NIK digunakan banyak nomor sekaligus.
Pada bulan lalu, diketahui terdapat penggunaan satu NIK yang didaftarkan untuk 50 nomor prabayar Indosat Ooredoo. Saat itu, si pemilik NIK dan KK mengaku tidak pernah mendaftarkan hingga 50 nomor.
(Din/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement