Liputan6.com, Jakarta - Refarming (penataan ulang) pita frekuensi 2,1GHz telah selesai dilakukan. Dampak langsung yang dirasakan masyarakat dari rampungnya proses refarming ini adalah akses internet yang akan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Dijelaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dengan adanya penambahan kapasitas pada frekuensi 2,1GHz dan jumlah pelanggan yang belum bertambah banyak, maka akses internet akan menjadi lebih cepat.
Advertisement
Baca Juga
"Pasti akan membaik (kualitas layanan data), karena ada tambahannya. Ada tambahan 50 persen ruang untuk pelanggan bisa memanfaatkan pelayanan data, sehingga tidak lemot (lelet) lagi," tutur Rudiantara, saat ditemui di Menara Merdeka, di Jakarta,Senin (16/4/2018).
Refarming pita frekuensi 2,1GHz sendiri tuntas lebih cepat daripada jadwal sebelumnya, yang direncanakan pada 25 April 2018.
Namun realisasinya lebih cepat, yakni sudah selesai sejak beberapa hari lalu. Secara keseluruhan, proses refarming ini terbagi dalam 42 cluster (wilayah), yang melibatkan jumlah site dengan lebih dari 8.000 Base Transceiver Station (BTS).
Kebijakan refarming merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan pengguna pita 2,1GHz eksisting pada November 2016.
Dalam kesepakatan itu setelah proses seleksi, PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) ditetapkan sebagai pemenang seleksi pita frekuensi 2,1GHz Tahun 2017 pada blok 11 dan PT. Indosat Ooredoo, Tbk. (Indosat Ooredoo) pada blok 12.
Tujuan Refarming
Tujuan diadakan tata ulang frekensi 2,1GHz adalah mencapai tingkat pemanfaatan spektrum yang paling optimal, yakni dengan membuat penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) bagi setiap penyelenggara jaringan bergerak seluler.
Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk bisa mengatasi isu network congestion, sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik.
Advertisement
Para Operator
Selesainya langkah refarming terakhir oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada 11 April 2018, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses refarming pita frekuensi 2,1 GHz di Indonesia.
Selain Telkomsel, operator lain yakni Indosat dan XL juga telah menyelesaikan tahapan refarming-nya masing-masing secara nasional, yaitu pada 13 Februari 2018 untuk Indosat dan pada 9 April 2018 untuk XL.
Refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan jaringan internet berkecepatan tinggi (mobile broadband) di Indonesia, yang diharapkan berdampak pada peningkatan produk domestik bruto nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Layanan seluler kecepatan tinggi dapat membuat masyarakat mendapatkan akses informasi dan pasar melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
(Din/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: