Liputan6.com, Jakarta - Selama kuartal pertama 2018, Facebook mengklaim sudah menumpas 1,9 juta konten terorisme, baik dari Al-Qaeda dan ISIS.
Raksasa media sosial tersebut bahkan mengklaim, jumlah konten terorismenya meningkat 73 persen dari 2017 yang sebelumnya cuma mencapai 1,1 juta konten.
Advertisement
Baca Juga
Adapun hasil temuan tersebut dibantu oleh teknologi Machine Learning Facebook untuk bisa menyaring konten teroris dan radikal di platformnya.
Menurut informasi yang diungkap The Verge pada Kamis (17/5/2018), Facebook bahkan bisa menemukan 99,5 persen konten yang terkait dengan terorisme, sebelum pada akkhirnya dilaporkan pengguna.
Tak cuma konten terorisme, media sosial yang dipimpim Mark Zuckerberg ini juga melaporkan konten bermasalah lain, seperti konten kekerasan grafis, di mana Facebook sudah berhasil memberantas 3,4 juta konten yang muncul seiring dengan memburuknya situasi di Suriah.
Untuk diketahui, laporan terbaru Facebook tersebut adalah bagian dari Community Standard Enforcement Report yang mencatat upaya Facebook dalam memoderasi konten pada periode Oktober 2017-Maret 2018.
Facebook rencananya juga akan merilis laporan tersebut dua kali dalam setahun. Tujuan dari perilisan laporan tersebut adalah agar pengguna bisa mengetahui bagaimana upaya dan tantangan yang dihadapi Facebook dalam menangani konten terorisme dan konten lain yang meresahkan.
Facebook Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Terorisme
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menegaskan, tidak ada ruang untuk kekerasan dan terorisme di platform Facebook.
Hal itu diungkap setelah menghadiri pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait penanganan konten radikalisme dan terorisme.
Ruben juga mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam hal menangani konten atau akun radikalisme dan terorisme di platformnya.
"Kami turut prihatin dengan atas kejadian ini di Indonesia, tetapi intinya yang ingin disampaikan, kami adalah platform yang tidak memberikan ruang untuk kekerasan," kata Ruben di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Ia juga menegaskan, bila Facebook menemukan konten yang dianggap melanggar standar komunitas, konten tersebut akan di-take down.
"Sekali lagi (Facebook memberikan) apresiasi untuk teman-teman pemerintah dan masyarakat luas, terutama teman-teman kepolisian yang beberapa hari terakhir rajin melaporkan konten (terkait radikalisme dan terorisme) untuk kami ambil tindakan lebih lanjut," kata Ruben.
Â
Advertisement
Google Indonesia Juga Ikut Hapus Konten Radikal
Demikian juga dengan Perwakilan Google Indonesia (YouTube) Danny Ardianto yang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten-konten yang mengarah kekerasan.
"Kami terus kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yangg mengarah terorisme, kekerasan, dan ujaran kebencian," katanya.
YouTube, kata dia, punya kebijakan yang tidak memperbolehkan hal-hal di atas ada di platfomnya.
"Kami juga bekerja 24 jam 7 hari seminggu memastikan agar konten itu tidak ada di YouTube, kami juga berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat karena telah bekerja sama dengan baik, dan akan terus melakukan itu mendukung komitmen pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkoordinasi dengan perwakilan penyelenggara layanan over the top (OTT) asing di Indonesia terkait pemberantasan konten radikalisme dan terorisme di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kerja sama dengan penyedia platform media sosial dan laman berbagi video, dalam hal ini dengan Facebook, Twitter, Telegram hingga Google (YouTube) sangatlah membantu dalam menangani konten radikalisme dan terorisme di dunia maya.
"Karena (radikalisme dan terorisme) menjadi musuh bersama untuk semuanya, ke depannya saya harap (kerja sama) ditingkatkan," kata Rudiantara.
(Jek/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: