Sukses

Google Digugat Ambil Jutaan Data Sensitif Pengguna iPhone

Diketahui, jutaan data pengguna iPhone tersebut diambil untuk dibagikan ke pihak pengiklan.

Liputan6.com, London - Google dilaporkan mengumpulkan jutaan data sensitif pengguna iPhone di Inggris secara ilegal. Kabarnya, ada sekitar 4,4 juta data pengguna iPhone yang diambil.

Sebagaimana dilansir Mirror, Selasa (22/5/2018), jutaan data pengguna iPhone tersebut diambil untuk dibagikan ke pihak pengiklan.

Akibatnya, raksasa teknologi yang bermarkas di Mountain View, Amerika Serikat (AS) tersebut digugat atas dasar intervensi keamanan perangkat iPhone, dari Agustus 2011 hingga Februari 2012.

Adapun litigasi ini dibawa langsung oleh grup kampanye "Google You Owe Us" yang ingin membongkar upaya pengumpulan data itu. Corong penggugat grup ada di sang direktur, Richard Lloyd.

Dalam sidang gugatan pertama yang dihelat di London, pada Senin (21/2/2018) waktu setempat, pengacara Lloyd mengungkap informasi yang dikumpulkan Google dari pengguna iPhone terbagi ke beberapa golongan, mulai dari ras dan etnik, kesehatan fisik dan mental, opini politik, orientasi seksual, hingga kelas sosial.

Bahkan, data yang diambil juga terbagi ke beberapa kondisi pribadi, mulai dari kondisi finansial, kebiasaan belanja online, dan yang paling sensitif adalah lokasi geografis di mana si pengguna mengakses layanan Google.

Hugh Tomlinson, juru bicara Lloyd, berkata informasi yang diakses pengguna ternyata menjadi 'data' yang diambil Google untuk mengetahui kebiasaan mereka.

Nantinya, data yang diambil tersebut akan diolah dan dikirim ke pihak pengiklan agar mereka bisa menargetkan iklan sesuai kalangan pengguna.

2 dari 3 halaman

Menentang Hukum

Lloyd sendiri menuding apa yang telah dilakukan Google jelas menentang hukum.

"Aksi mereka telah memberikan dampak ke jutaan pengguna iPhone di seluruh Britania Raya. Dan ini jelas ilegal dan melawan hukum. Seharusnya mereka meminta izin (kepada pengguna) jika memang ingin mengambil data untuk keperluan tertentu," ujar Lloyd.

Grup kampanye "Google You Owe Us" pun berharap mereka bisa memenangkan kasus ini dan Google dapat membayar ganti rugi sebesar 1 miliar Poundsterling atau setara dengan Rp 19 triliun.

3 dari 3 halaman

Tanggapan Google

Menanggapi hal ini, Anthony White QC selaku perwakilan dari Google berkata, tujuan grup kampanye Lloyd semata-mata hanya ingin mengambil retribusi dan keuntungan, ketimbang 'memperjuangkan' kompensasi bagi pihak yang dirugikan (pengguna iPhone yang data sensitifnya diambil).

"Pengadilan seharusnya tidak mengizinkan seseorang untuk melakukan kooptasi perlindungan jutaan data pengguna untuk tujuan kampanye," tukas Anthony.

Sampai saat ini bentrok antara kedua belah pihak masih belum menemukan titik temu. Yang pasti, grup kampanye Lloyd masih akan terus melanjutkan tuntutan agar Google bisa menyelesaikannya dengan cara yang diharapkan.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: