Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengklaim sudah memblokir lebih dari 4.000 konten berbau radikalisme.Â
Per 30 Mei lalu, lebih dari 4.078 konten radikalisme baik dari situs web maupun akun media sosial telah diblokir.
Baca Juga
"Sekarang trennya sudah mulai menurun," kata Menkominfo Rudiantara saat acara buka puasa bersama dengan para pemangku kepentingan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis sore (31/5/2018).
Advertisement
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Chief RA ini mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya setengah dari jumlah itu, berasal dari platform Facebook dan Instagram.
"Puncaknya terjadi pada tanggal 21 Mei kemarin. Tapi kami terus menyisir dan melakukan verifikasi lagi. Kami pantau terus," ungkapnya.
Terjadinya penurunan konten-konten radikalisme ini, diakuinya besar kemungkinan terkait adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Maka itu, konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme terlihat adanya penurunan.
Â
Patroli Konten di Media Sosial
Sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu, pihak Kemkominfo gencar melakukan patroli di media sosial terkait dengan konten radikalisme.
Komposisi jumlah akun yang telah terblokir berdasarkan masing-masing platform media sosial tersebut bervariasi.
Seperti Telegram, sebanyak 280 lebih akun pengunanya telah diblokir. Facebook dan Instagram, diidentifikasi sebanyak 450 akun yang menyebarkan paham radikalisme.
"300 dari 450 akun itu, sudah ditake down," ungkap Rudiantara.
Sementara, untuk akun di Youtube teridentifikasi 250 lebih, tetapi sekitar 40-70 persen selesai di-take down. Juga Twitter ada 60-70 akun yang telah teridentifikasi, setengah dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pemblokiran.
"Sisanya masih dalam proses pemantauan Kepolisian," pungkasnya.
Reporter: Fauzan Jamaludin
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â
Advertisement