Sukses

Blokir Tik Tok Bisa Dicabut, Menkominfo: Ini Syaratnya

Menkominfo Rudiantara memberikan beberapa syarat agar blokir Tik Tok bisa dicabut

Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah alasan yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir Tik Tok. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap, salah satunya karena banyaknya konten negatif di platform tersebut.

"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.

Namun demikian, pemblokiran terhadap Tik Tok bisa dicabut. Rudiantara pun memberikan beberapa syarat dan juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, pemblokiran Tik Tok bisa kami buka kembali," ucapnya.

Dalam melakukan pemblokiran platform Tik Tok, Rudiantara menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

2 dari 2 halaman

Kemkominfo Hubungi Tik Tok

Selain itu, ia melanjutkan, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," tutur Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.

"Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," pungkasnya.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini