Liputan6.com, Jakarta - Instagram dan Facebook akan lebih proaktif memblokir akun pengguna yang usianya di bawah 13 tahun.
Semula, kebijakan kedua media sosial ini hanya sebatas menginvestigasi laporan yang menyebut ada pengguna di bawah umur di platform-nya.
Namun yang terbaru, Facebook mengonfirmasi ada perubahan operasional pada kebijakan peninjauan akun per minggu ini.
Advertisement
Dalam kebijakan barunya, disebutkan Facebook akan mengunci atau memblokir akun milik pengguna di bawah umur, apapun alasannya.
Baca Juga
Facebook mula-mula akan mempersyaratkan pengguna untuk membuktikan kalau mereka berusia di atas 13 tahun, yakni lewat tanda pengenal. Jika tak terbukti berusia di atas 13 tahun, barulah akun akan dikunci atau diblokir.Â
Masalahnya sejak awal membuat akun, Facebook dan Instagram tidak mensyaratkan pengguna memberi bukti kalau mereka berusia di atas 13 tahun.
Selain itu jika kebijakan ini diterapkan, risikonya kedua jejaring sosial akan kehilangan sejumlah penggunanya serta pendapatan iklan.
Mengutip laman Tech Crunch, Jumat (20/7/2018), perubahan kebijakan ini merupakan respon atas laporan dokumenter oleh UK Channel 4 dan Firecrest Film.
Dokumenter itu menemukan adanya seorang jurnalis yang menjadi reviewer di Facebook melalui pihak ketiga bernama CPL Resources di Dublin, Irlandia.
Dalam wawancaranya, reviewer ini rupanya tak berbuat apa-apa saat ada pengguna berusia di bawah 13 tahun.
Â
Pura-Pura Tidak Tahu
"Kami harus memiliki bukti bahwa orang tersebut di bawah umur, kalau tidak, kami berpura-pura buta dan tidak tahu bahwa pengguna tersebut di bawah 13 tahun," tuturnya seorang reviewer.
Kini, juru bicara Facebook mengonfirmasi, perusahaan bakal mengubah pelatihan reviewer mereka untuk lebih menegakkan kebijakan soal usia di platform Facebook dan Instagram.
Hal ini tidak berarti Facebook akan memperluas perburuan pengguna di bawah umur, tetapi para reviewer tidak boleh lagi abai dan pura-pura buta saat menemukan adanya pengguna di bawah 13 tahun yang terjaring karena laporan dalam bentuk apapun.
Advertisement
Larang Anak di Bawah 12 Tahun Jadi Pengguna
Jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg ini memang melarang anak di bawah 13 tahun menjadi pengguna.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Privasi dan Perlindungan Anak di Dunia Maya yang mempersyaratkan persetujuan orangtua untuk mengumpulkan data terkait anak-anaknya.
Tentunya, hal ini cukup bertolak belakang dengan upaya Facebook yang beberapa waktu lalu menciptakan sebuah aplikasi Messengers khusus anak-anak.
Ya, aplikasi ini memang sengaja dibuat untuk anak berusia 6 hingga 12 tahun, dengan persetujuan orangtuanya. Kini, aplikasi ini bahkan tersedia di luar Amerika Serikat seperti di Meksiko, Kanada, dan Peru.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: