Liputan6.com, Jakarta - Seperti diwartakan sebelumnya, aplikasi Tik Tok bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) menyelenggarakan kampanye untuk Hari Anak Nasional 2018.
Kampanye dengan tagar #AnakGENIUS tersebut, mengajak pengguna muda Tik Tok untuk berpartisipasi membuat video singkat dengan lagu Hari Anak Nasional dan mengunggahnya lewat Tik Tok.
Advertisement
Baca Juga
Respons kampanye ternyata sangat positif. Tercatat, kampanye #AnakGENIUS ini diramaikan 12.400 video di platform Tik Tok, dengan total lebih dari 10 juta kali. Video-video ini juga telah mengantongi 4.400 likes.
Adapun euforia kampanye ini juga tak lepas berkat campur tangan influencer online yang juga turut menciptakan video #AnakGENIUS, mulai dari Tasya Kamila, Randy Martin, Raka Saleh, Amel Carla, Devi Aprilia, dan Natasha Chairani.
"Sebagai kreator Tik Tok, sangatlah penting bagi kami untuk memberikan inspirasi kepada satu sama lain dalam platform ini dengan menyuarakan hal-hal yang baik seperti kampanye #AnakGENIUS," ujar salah satu kreator teratas Tik Tok, Raka Saleh seperti dikutip dari keterangan resmi Tik Tok Indonesia.
Seperti diketahui, kampanye #AnakGENIUS juga menjadi komitmen jangka panjang Tik Tok untuk menggurangi kesenjangan digital dan memfasilitasi pengembangan generasi muda di Indonesia.
Dengan komunitas kreator yang berkembang, Tik Tok mengungkapkan akan terus berkolaborasi dengan institusi dan organisasi ntuk membantu meningkatkan generasi konten positif.
Tik Tok Diminta Berkomitmen Suguhkan Konten Positif
Awal Juli 2018, pimpinan dan tim Tik Tok mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta N. Sitepu.
Tujuan pertemuan ini untuk memahami sudut pandang kementerian tentang kreativitas anak-anak di dunia digital, sekaligus upaya melindungi mereka.
Hal utama yang dibahas yakni mengenai mempromosikan konten mendidik dan positif melalui internet, serta mendorong perkembangan perempuan dan anak-anak.
Terlepas dari kritikan terhadap aplikasi tersebut, Kementerian PPPA dan Tik Tok menyadari potensi Tik Tok untuk membuat dan mempromosikan konten yang mendidik.
Tik Tok dan Kementerian PPPA juga mendiskusikan beberapa potensi kolaborasi seperti peluncuran kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional di pertengahan bulan ini.
Caranya dengan menggunakan kemampuan machine learning untuk menghadirkan konten yang sesuai, sekaligus program edukasi bagi orang tua untuk menyebarkan penggunaan internet sehat.
Kendati akan bekerja sama, Pribudiarta menegaskan bahwa semua platform digital di Indonesia harus tetap mematuhi regulasi yang ada.
"Kementerian PPPA sudah memiliki undang-undang yang mengatur konten ramah anak, sehingga aplikasi atau platform digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut," tutur Pribudiarta, seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (8/7/2018).
Oleh sebab itu, ia berharap Tik Tok dapat membuktikan komitmennya di Indonesia dengan menyuguhkan konten positif.
"Tik Tok diharapkan berkomitmen dalam perlindungan anak dengan memberikan batasan-batasan dan aturan yang jelas terkait hal tersebut. Tik Tok juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang konten positif agar bisa menjadi contoh bagi platform lainnya," jelasnya.
(Jek/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement