Sukses

Kemkominfo Perpanjang Aduan Penyalahgunaan Data Pengguna Facebook  

Pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyalahgunaan pihak ketiga di platform Facebok dapat langsung dibuat dalam laporan ke Kemkominfo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara baru mengumumkan bahwa pihaknya masih membuka aduan penyalahgunaan data pihak ketiga, khususnya Cambridge Analytica, di platform Facebook.

Oleh sebab itu, masyarakat yang merugi atas tindakan tersebut dalam melaporkan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun pengaduan dalam dilakukan melalui email yang dikirimkan ke aduankonten@kominfo.go.id.

"Laporan masyarakat ini dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan Facebook bahwa tidak ada penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia oleh pihak ketiga," tutur Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (22/8/2018).

Untuk itu, Kemkominfo memperpanjang waktu pengaduan mulai dari 21 Agustus 2018 hingga 31 Agustus 2018 pukul 24.00 WIB. Nantinya, laporan harus disertakan dengan subyek emali CA-FB.

"Kami juga meminta pelapor dapat menyertakan data atau bukti berupa informasi kerugian dan bentuk penyalahgunaan data pribadi dari penggunaan aplikasi Cambridge Analytica Ltd. (CA). Termasuk, layanan lain dari pihak ketiga dalam platform Facebook," tuturnya.

Ajakan ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Menkominfo Rudiantara sejak Juli 2018. Ketika itu, Facebook dalam investigasinya menyatakan tidak ada data pengguna di Indonesia yang ikut disalahgunakan.

"Facebook katakan tidak ada data (pengguna) yang bocor di Indonesia. Ya, saya tidak tahu benar atau tidak," kata Rudiantara di Jakarta.

Untuk itulah, Rudiantara meminta kepada pengguna Facebook di Indonesia yang merasa dirugikan (disalahgunakan datanya) oleh Facebook, untuk menginformasikan kepada Kemkominfo.

2 dari 3 halaman

Facebok Sebut Tidak Ada Korban dari Indonesia

Sebelumnya, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, seorang whistleblower sebelumnya melaporkan ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor.

Setelah diinvestigasi internal, Facebook menemukan ada 30 juta data pengguna yang bocor dan semuanya adalah pengguna di Amerika Serikat.

"Tidak ada satupun pengguna dari luar Amerika Serikat. Klaim satu juta (data pengguna Indonesia yang ikut disalahgunakan) itukan klaimnya whistleblower, bukan dari Facebook," katanya.

Pria yang karib disapa Semmy ini menyebut, investigasi internal dari pihak Facebook telah dianggap selesai. Sementara investigasi Cambridge Analytica oleh Inggris telah tahap final.

"Makanya Cambridge Analytica menyatakan bangkrut, artinya dia merasa bersalah, kalau tidak mereka bisa dituntut sampai habis," ucapnya. 

3 dari 3 halaman

Sidang Ditunda, Facebook Akui Tak Ada Kebocoran Data di Indonesia

Sidang perdana gugatan kepada Facebook ditunda hingga November 2018.

Seharusnya, jika mengikuti jadwal yang sudah ada, sidang bakal berlangsung pada Selasa (21/8/2018) pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta.

Nyatanya, hakim sempat memberikan skors sidang karena menunggu pihak Facebook yang akhirnya tidak datang.

Facebook Indonesia sendiri juga telah menelusuri kasus kebocoran data penggunanya oleh Cambridge Analytica.

Setelah hasil investigasi keluar, Facebook mengakui tak ada pengguna Indonesia yang terdampak karena masalah tersebut.

"Hanya investigasi awal yang sudah menunjukkan data yang dipakai Kogan di Amerika Serikat (AS). Di luar Indonesia itu tidak ada," tegas Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti.

Putri juga menekankan kalau sejauh ini dari bukti-bukti yang ada, orang Indonesia tidak ada yang berdampak dari Cambridge Analytica.

Hasil investigasi ini pun telah diinformasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beberapa waktu lalu.

Pengguna Facebook yang jika datanya diambil oleh Cambridge Analytica, akan diberikan notifikasi. Namun, Putri menjelaskan, pengguna Indonesia tak ada yang melapor adanya pemberitahuan.

Ke depannya, Putri mengungkap investigasi akan terus berjalan untuk melihat apa saja yang dilakukan Cambridge Analytica. Facebook pun menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Inggris.

"Sekarang, kita tengah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Nanti kelanjutannya gimana, lihat dari hasil itu," tutur Putri.

(Dam/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: