Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Aplikasi dan Informatika (Aptika) mengubah struktur organisasi. Saat ini di Ditjen Aptika ada lima direktorat yang bekerja sesuai fungsi masing-masing.
Menurut Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kelima direktorat tersebut adalah Direktorat Tata Kelola, Direktorat Pemberdayaan Literasi Informatika, Direktorat Layanan Aplikasi Pemerintahan, Direktorat Ekonomi Digital, dan Direktorat Pengendalian Aptika.
"Semula tata kelola ada di masing-masing direktorat, tapi sekarang ditangani oleh satu direktorat," kata Semuel ditemui di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Advertisement
Pria yang karib disapa Semmy inipun menjelaskan, ada tiga direktorat yang tugasnya memberikan layanan, baik untuk masyarakat maupun pemerintah.
Baca Juga
Adapun direktorat tersebut yakni pemberdayaan literasi informasi yang bertugas memberikan literasi ke masyarakat, direktorat layanan aplikasi pemerintahan, dan direktorat ekonomi digital.
Semmy mengatakan, direktorat layanan aplikasi pemerintahan dahulu adalah direktorat e-government.
"Kalau dahulu tugasnya cenderung hanya membuat regulasi, nama domain go.id, sekarang melayani misalnya untuk pengajuan nama domain dari kementerian lain, disetujui atau tidak sesuai dengan peraturan. Kalau sudah sesuai, baru (domain) diberikan," katanya.
Koordinasi Ekonomi Digital dengan Kementerian Lain
Direktorat lain yang juga memiliki domain tugas baru adalah direktorat ekonomi digital.
Menurut Semmy, tugas direktorat ekonomi digital tidak hanya berkantor di Kemkominfo, tetapi berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait dengan ekonomi digital.
"Misalnya kalau membahas hal terkait logistik, bisa bekerja sama dengan kementerian perhubungan. Sementara kalau membahas hal terkait e-commerce bisa berkoordinasi dengan kementerian perdagangan," katanya.
Tugas lain direktorat ini adalah membantu pelaku bisnis kecil dan menengah bertransformasi digital. "Transformasi dari sistem analog ke digital, umpamanya UMKM punya website atau berjualan melalui marketplace agar ekonominya meningkat," ujar Semmy.
Direktorat terakhir adalah Pengendalian Aptika. Pada direktorat inilah Kemkominfo menangani berbagai konten-konten ilegal hingga masalah penyalahgunaan data pribadi.
"Mesin pengais konten negatif termasuk bagian tugas dari direktorat ini. Selain itu ada juga menangani keluhan terkait data pribadi yang disalahgunakan oleh PSE seperti Facebook dan platform lainnya," katanya.
(Tin/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement