Sukses

Kemkominfo Imbau Masyarakat Tak Sebar Video Pengeroyokan Haringga

Kemkominfo juga telah meminta seluruh pemilik platform media sosial untuk memblokir video pengeroyokan Haringga.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kerusuhan suporter sepak bola dan pengeroyokan korban bernama Haringga Sirla.

Diketahui, Haringga yang merupakan suporter Persija, tewas karena dikeroyok oleh suporter Persib Bandung, bobotoh.

"Para warganet Indonesia diminta untuk tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi mem-forward kepada orang lain," kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo dalam keterangan resminya, Selasa (25/9/2018).

Sebagai langkah lanjut, Kemkominfo juga telah meminta seluruh pemilik platform media sosial, mulai dari YouTube, Instagram, Twitter, hingga Facebook untuk memblokir video pengeroyokan Haringga. Tujuannya tak lain agar video itu tidak semakin menyebar ke warganet.

"Hal ini mengacu pada UU RI No 19 Tahun 2018 di mana pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan informasi elektronik yg memiliki muatan yg dilarang," lanjut pria yang karib disapa Nando tersebut.

"Biasanya akan membutuhkan beberapa jam bagi platform media sosial untuk mengeksekusi setiap permintaan take down konten dari Kominfo. Jika konten yg diajukan tersebut juga melanggar ketentuan internal atau komunitas platform, maka makin cepat konten tersebut di-take down," tandasnya.

2 dari 3 halaman

#RIPHaringga Menggema di Twitter

Suporter Persija Jakarta, meninggal dunia akibat pengeroyokan jelang pertandingan dengan Persib Bandung pada Minggu, 23 September 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Jakmania yang menjadi korban bernama Haringga Sirila. Korban mengembuskan napas terakhir setelah dikeroyok di area parkir GBLA, kemarin siang.

Insiden pengeroyokan ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, sesama pendukung, dan tentunya bagi semua orang, tak terkecuali warganet.

Pertandingan sepak bola yang mestinya jadi ajang untuk bergembira justru menjadi menakutkan gara-gara insiden pengeroyokan ini.

Warganet berduka dan mengutuk keras aksi pengeroyokan Haringga. Hingga kini, tagar  #RIPHaringga pun memuncaki trending topic di lini masa Twitter.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Senin (24/9/2018), selain mengungkapkan duka, warganet juga mengecam para pelaku yang tega menghabisi nyawa sesama hanya karena berbeda jagoan.

Pengguna dengan akun @Baekbletea mengucapkan dukacita. Dia juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dan kasus Haringga cepat diusut tuntas.

Ada juga pengguna Twitter yang menyebut apa yang dilakukan oleh para pengeroyok mirip dengan PKI.

Senada, pengguna dengan akun @sheilarahmi berharap agar kejadian pengeroyokan ini merupakan yang terakhir di dunia sepak bola.

3 dari 3 halaman

Kronologi Pengeroyokan

Menurut keterangan polisi, korban bernama Haringga Sirila, berusia 23 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat. Korban meninggal akibat dikeroyok masa di area parkir GBLA pukul 13.00 WIB.

Polisi membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Berikut rangkumannya:

-Menurut keterangan dari suporter yang berada di GBLA, pukul 13.00 WIB di luar stadion GBLA tepatnya di area parkir gerbang biru, ada satu orang yang dikejar oleh massa.

-Kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija Jakarta.

-Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso. Namun, kerumunan orang mengeroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia.

 Kronologi Pengungkapan:

-Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh salah satu suporter yang menyaksikan kejadian tersebut.

-Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung yang melaksanakan pamtup di area GBLA mengambil video tersebut dan mengamati ciri-ciri para tersangka.

-Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim melaksanakan penyisiran dan mengamankan enam orang yang diduga tersangka dan satu orang sebagai saksi kunci.

Tindakan kepolisian:

-Polisi telah mendatangi dan melaksanakan olah TKP.

-Polisi mengamankan barang bukti di TKP ke Mako Satreskrim Polrestabes Bandung.

-Polisi menangkap enam orang yang diduga sebagai tersangka dan satu orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

-Polisi membawa jenazah ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: