Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Inggris menyebut, Facebook terancam kena denda £500.000 atau US$ 644.000 (setara Rp 9,7 miliar) karena kasus Cambridge Analytica.
Meski denda yang dibebankan terkesan cukup besar, bagi Facebook jumlah ini tentu tak sebanding dengan keuntungan perusahaan.
"Kami menganggap kontroversi ini sangat serius, sehingga kami menerapkan hukuman maksimum di bawah undang-undang sebelumnya," kata kepala kantor komisi informasi Inggris (ICO) sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari The Verge, Senin (29/10/2018).
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, bisa dibilang kalo denda tersebut tak sebanding dengan uang yang dihasilkan Facebook.
Sekadar informasi, Facebook menghasilkan US$ 5,1 miliar dalam laba bersih kuartal terakhir. Sementara, jika dikurs ke ke US$, dendanya sekitar US$ 644.000.
Untuk mempermudah, The Verge bahkan membandingkan denda Facebook dengan pendapatan bersih bulanan Facebook.
Pendapatan bulanan Facebook sekitar US$ 1,7 miliar, sedangkan pendapatan bersih Facebook per hari US$ 56 juta.
Jika dibandingkan dengan pendapatan bersih per hari yang jumlahnya lebih dari US% 56,6 jutaan, denda yang dibebankan ke Facebook pun masih sangat kecil.
Demikian juga, saat denda Facebook itu dibandingkan dengan pendapatan bersih Facebook dalam satu jam yang jumlahnya sekitar US$ 2,36 jutaan.
Pendapatan Facebook Selama 15 Menit Bisa Bayar Denda
Dengan begitu, seharusnya tak butuh waktu lama buat Facebook untuk bisa membayarkan denda atas kasus Cambridge Analytica itu.
Bahkan, pendapatan Facebook selama 15 menit cukup untuk membayar denda yang dibebankan atas kasus Cambridge Analytica ini.
Kendati demikian, di masa depan, jika Facebook kembali melakukan kesalahan, dendanya bisa lebih banyak.
Regulator Inggris juga memastikan, Facebook kini terikat dengan aturan GDPR Eropa.
Artinya, Facebook bisa didenda US$ 22 juta jika kembali terlibat masalah pelanggaran data pengguna.
Advertisement
Terancam Sanksi
Sebelumnya, Facebook disebut-sebut bakal dikenai sanksi jika tak memenuhi aturan Komisi Uni Eropa terkait dengan perlindungan konsumen.
Facebook kini sedang di bawah tekanan, lantaran dominasi dan praktik bisnis antikompetitif mereka.
Gara-gara praktik bisnis monopoli tersebut, Facebook dan kawan-kawannya terancam sanksi denda yang besar.
Tidak cuma itu, masalah privasi dan kekhawatiran konsumen membuat posisi Facebook kian tertekan.
Hal ini terjadi tujuh bulan setelah Komisaris Kehakiman Eropa Vera Jourova meminta Facebook dan perusahaan teknologi lainnya untuk mengubah persyaratan layanan mereka, agar sesuai dengan UU Konsumen Uni Eropa. Facebook belum juga mematuhi keinginan Uni Eropa.
"Hanya saja progres yang sifatnya terbatas dan berjalan sangat lambat," kata sumber dekat dengan Uni Eropa yang tak disebut namanya.
Jourova sebelumnya menyuarakan kekhawatiran tentang kewajiban perusahaan dan bagaimana pengguna harus diberitahu tentang penghapusan konten atau pemutusan layanan.
Otoritas perlindungan konsumen di 28 negara yang mendesak perubahan pada tahun lalu, meminta agar mereka diberi kekuatan untuk mendenda perusahaan teknologi yang melanggar peraturan UE.
Facebook sebelumnya mengatakan, pihaknya bekerja dengan pihak berwenang Uni Eropa untuk mengubah ketentuan dan memastikan transparansi yang lebih besar.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: