Sukses

XL Tertarik Kembali Lakukan Konsolidasi dengan Operator Seluler Lain?

XL Axiata selalu menyambut baik konsolidasi dengan operator seluler lain, namun keputusan tersebut berada di tangan pemegang saham.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus menggaungkan konsolidasi operator seluler untuk membuat industri telekomunikasi seluler Indonesia lebih sehat, termasuk mencegah terjadinya perang tarif.

Sejak imbauan konsolidasi digaungkan oleh Menkominfo, Rudiantara, sejauh ini hanya PT XL Axiata (XL Axiata) yang melakukannya dengan mengakuisisi Axis.

Kini Rudiantara kembali menghembuskan imbauan yang sama dalam acara peresmian laboratorium IoT XL Axiata, X-Camp. "Kalau mau lebih naik skala ekonominya (XL Axiata), ya saran saya lakukanlah konsolidasi," tutur Rudiantara di XL Axiata Tower, Selasa (13/11/2018).

Diungkapkannya, pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan soal konsolidasi. Namun, ia berharap akan ada kembali konsolidasi di antara operator seluler saat aturan itu lahir.

Namun, Rudiantara enggan memberikan prediksinya mengenai operator seluler yang akan melakukan konsolidasi berikutnya.

"Jangan sampai kebijakannya dibuat, tapi tidak ada yang konsolidasi. Yang penting saat konsolidasi, concern-nya harus bisa diatasi," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

XL Axiata Sambut Baik Rencana Konsolidasi

Penandatangan perjanjian kerja sama terkait laboratorium IoT, X-Camp, PT XL Axiata dengan perwakilan Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Semarang dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Liputan6.com/ Andina Librianty

Lebih lanjut, Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan pihaknya selalu menyambut baik konsolidasi dan sudah mempraktikannya dengan mengakuisisi Axis. Namun, Dian mengingatkan keputusan konsolidasi berada di tangan pemegang saham.

"Apakah konsolidasi lebih lanjut diperlukan? Saya rasa sebaiknya ada konsolidasi, tapi itukan masalah pemegang saham, tergantung ketertarikan mereka," jelas Dian.

Terlepas dari akan ada konsolidasi atau tidak, Dian berharap regulasi mengenai hal tersebut harus terlebih dahulu ada. Di dalam regulasi itu, katanya, sebaiknya ada pembahasan soal berbagai hal terkait, terutama hak kepemilikan frekuensi.

"Regulasi soal konsolidasi juga harus established dahulu, termasuk soal frekuensi dan lainnya apakah harus dikembalikan atau tidak (setelah akuisisi)," ungkapnya.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: