Sukses

Mulai Besok, Kamu Tak Bisa Teruskan Pesan WhatsApp Lebih dari 5 Kali

Menkominfo Rudiantara mengungkap, fitur pembatasan angka forward pesan ini akan berlaku mulai 21 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp baru saja merilis sebuah fitur baru, yakni membatasi berapa kali sebuah pesan diteruskan dari satu akun ke akun lagi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menginformasikan hal ini usai bertemu dengan VP Public Policy and Communication WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Rudiantara mengungkap, fitur pembatasan angka forward pesan ini akan berlaku mulai 21 Januari 2019.

"Akan efektif berlaku mulai 21 Januari 2019, tetapi itu waktu Amerika, jadi di sini efektif mulai besok (Selasa)," tutur dia.

Rudiantara mengatakan, WhatsApp sendiri sudah dua bulan terakhir melakukan pengujian beta terhadap fitur baru ini.

Sementara itu, Victoria Grand menyebut, pihaknya telah menguji coba fitur ini sejak musim panas tahun lalu.

"Kami sudah uji coba ini sejak Juli atau Agutus tahun lalu. Sementara pengujian beta di Indonesia sudah dilakukan selama dua bulan terakhir, yang kami temukan mayoritas adalah konten positif," tutur Victoria Grand.

Dia mengatakan, dari pengujian selama beberapa bulan ini, terjadi penurunan perilaku penerusan pesan (forward) hingga 25 persen.

2 dari 3 halaman

Apa Kata Menkominfo Soal Pembatasan Jumlah Forward Pesan WhatsApp?

Perwakilan WhatsApp bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Senin (21/1/2019).

WhatsApp diwakili oleh VP Public Policy and Communication Victoria Grand, dan Head of Public Affair WhatsApp Carl Woog.

Mereka berbicara tentang upaya WhatsApp menangani konten hoaks yang menjadi viral lantaran dibagikan secara berantai.

Cara yang dilakukan WhatsApp adalah membatasi berapa kali pesan diteruskan ke pengguna lain, dalam hal ini adalah lima kali.

Hal tersebut pun diapresiasi oleh Rudiantara. Bahkan, menurut pria yang karib disapa Chief RA ini, pihaknya telah membicarakan pembatasan jumlah forward ini sejak jauh hari.

"Fitur ini untuk membatasi jumlah forward dan ada untuk mengurangi potensi viralnya hoaks. Sebenarnya kami sudah bicara tentang hal ini sejak September 2018, tapi memang belum diumumkan kepada orang-orang," kata Rudiantara di Kantor Kemkominfo, Jakarta.

Rudiantara mengatakan, WhatsApp sendiri sudah dua bulan terakhir melakukan pengujian beta terhadap fitur baru ini.

"Akan efektif berlaku mulai 21 Januari 2019, tetapi itu waktu Amerika, jadi di sini efektif mulai besok," tutur dia.

Menkominfo pun mengapresiasi upaya WhatsApp membatasi jumlah forward pesan ini.

"Ini adalah upaya bersama antara WhatsApp dengan pemerintah dari 4-5 negara, termasuk Indonesia, karena di negara-negara tersebut viralitas hoaksnya harus segera ditangani. Dan Indonesia masuk ke negara yang jadi prioritas," ucapnya.

Lebih lanjut, Chief RA menilai, dengan upaya ini, WhatsApp tidak hanya mementingkan bisnis di Indonesia, tetapi juga berupaya menciptakan iklim kondusif untuk pasar Indonesia, terutama mendekati pilpres 2019.

3 dari 3 halaman

Apakah Fitur Pembatasan Forward Pesan Bakal Efektif?

Rudiantara mengatakan apa yang dilakukan WhatsApp ini mungkin tak bisa sepenuhnya menghilangkan hoaks di internet.

"Dibanding yang tadinya tidak ada batasnya ini lebih baik. Buat saya, ini seperti deret ukur yang tadinya forward dari unlimited ke unlimited sekarang jadi lima ke lima, ini adalah perbedaan signifikan (dibanding tak ada batasnya)," kata pria berkacamata ini.

Rudiantara mengatakan, seandainya pesan yang dibagikan di WhatsApp semuanya bersifat positif, pembatasan jumlah forward pesan ini tak perlu ada.

Namun, karena sadar pesan yang dibagikan tak hanya bersifat positif, ia mengaku pembatasan memang diperlukan.

"Kalau itu konten negatif, atau berita palsu tentu itu menjadi consern bersama," katanya.

"Kita tidak bisa address hoaks 100 persen, setidaknya kita bisa mitigasi risikonya. kita bisa memitigasi number as lower as possible," pungkasnya.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: