Sukses

Tiongkok Blokir Mesin Pencari Bing

Mesin pencari Microsoft, Bing, tidak lagi bisa diakses di Tiongkok. Hal ini diyakini terjadi atas permintaan pemblokiran oleh pemerintah Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Mesin pencari Microsoft, Bing, tidak lagi bisa diakses di Tiongkok. Hal ini diyakini terjadi atas permintaan pemblokiran oleh pemerintah Tiongkok.

Dilansir Softpedia, Jumat (25/1/2019), sejumlah pengguna di Tiongkok dilaporkan tidak bisa mengakses laman cn.bing.com. Sebelum pemblokiran ini, Bing merupakan layanan internet asal Amerika Serikat (AS) terakhir yang masih bertahan di Tiongkok.

Kehadiran Bing di Tiongkok sendiri merupakan hasil dari sebagian besar upaya Microsoft mematuhi persyaratan pemerintah setempat. Microsoft menetapkan pembatasan di Bing dibandingkan ketersediaannya di negara-negara lain.

Sayangnya, upaya Microsoft itu dinilai tidak begitu memuaskan pemerintah setempat. Perusahaan telekomunikasi Tiongkok, China Unicom, dilaporkan telah mengonfirmasi adanya permintaan pemblokiran secara khusus dari pemerintahnya.

Tiongkok dikenal sebagai negara yang menerapkan persyaratan ketat bagi layanan internet. Sebelum Microsoft, raksasa mesin pencari Google telah diblokir sejak beberapa tahun lalu di negara tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Microsoft Lakukan Investigasi

Microsoft mengatakan, telah mengetahui adanya laporan tentang masalah yang dialami oleh para penggunanya. Perusahaan pun tengah menyelidiki masalah tersebut.

Pada saat ini, pasar mesin pencari di Tiongkok dipimpin oleh Baidu. Layanan ini menguasai 70 persen pasar pencarian lokal. Bing tertinggal sangat jauh dengan hanya sekira dua persen pangsa pasar.

Pemblokiran Bing, sekaligus dinilai membuat perusahaan-perusahaan AS masih harus berusaha keras untuk bisa menembus pasar Tiongkok.

Sejauh ini belum ada informasi tentang kemungkinan kembalinya layanan Bing di Tiongkok. Mesin pencari Microsoft ini akan bergabung dengan deretan panjang layanan internet lain yang diblokir di negara tersebut, termasuk Twitter, Facebook, Instagram, dan Google.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.