Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang diusulkan Komisi X DPR ternyata mendapat banyak kritik dari publik, terutama musisi Tanah Air. RUU itu dianggap memuat sejumlah pasal karet yang mengancam musisi dan seniman musik.
Aksi penolakan itu dituangkan pula dalam petisi melalui change.org. Adalah musisi Danila Riyadi yang memulai petisi tersebut kemarin.
Advertisement
Baca Juga
Kini, suara penolakan terhadap RUU juga digaungkan melalui Twitter. Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Senin (4/2/2019), tagar Tolak RUU Permusikan sudah menjadi Trending Topic di Indonesia.
Tidak hanya musisi atau seniman musik yang menggaungkan penolakan, banyak juga dari warganet yang menyuarakan kritik terhadap RUU tersebut. Banyak di antaranya menyorot pasal yang dianggap merupakan bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi.
Untuk mengetahui seperti apa kicauan warganet terhadap bentuk penolakan RUU Permusikan tersebut, berikut ini ada beberapa tweet yang sudah dihimpun dari Twitter.
Musik adalah ekspresi yang beberapa lirik lagu tidak bisa dimaknai secara tertulis.Kekhawatiran akan konten harus dilawan dengan konten.Musik harus bebas dari pasal busuk.#TolakRUUpermusikan pic.twitter.com/3O5sdk0XA9
— faisal amar (@onedancebox) February 3, 2019
Langkah kami dan banyak teman lainnya terhadap RUU Permusikan yang masih dangkal landasannya. #tolakRUUpermusikan pic.twitter.com/48ti1t6IXe
— Bottlesmoker (@bottlesmoker) February 3, 2019
Mau BEBAS BERKARYA DONGGGG BANGGGGGGG#TolakRUUPermusikan pic.twitter.com/cS7Gtjjztt
— Gerald Situmorang (@geraldhiras) February 3, 2019
Musik dibatasiBuku dihabisiHidup dibohongiYang katanya negara demokrasi, tapi kritik sedikit yg disalahkan kaum kiri.Generasi musik indonesia memang trah nya diciptakan mellow/cintacintaan, dan anti kritik. Buat apa demokrasi jika lirik kritik di habisi#TolakRUUpermusikan pic.twitter.com/kEP0oK65TB
— Dhimas (@DhimasHT_) February 2, 2019
Apa yang saya dengarkan itu apa yang saya suka. Bukan soal genre, popularitas dan kekinian. Karena musik tak selayaknya di buat bagan apalagi di kotak-kotakkan.Saya #TolakRUUPermusikan pic.twitter.com/z9dhMfR9zP
— Faishal Adib (@adib_faishal) February 3, 2019
Musik adalah ekspresi yang dapat menyatukan semua kalangan, kenapa harus di batasi? #TolakRUUPermusikan pic.twitter.com/M8dpZiUkCn
— Zakiy Ramadlan (@zakiyramadlan) February 4, 2019
Nyatanya kreatifitas tidak bisa diatur atur, Jangan memenjarakan kreatifitas.Demokrasi apanya ?.#TolakRUUpermusikan pic.twitter.com/OhiGbFXCLf
— Agung (@ilhmagung_) February 4, 2019
Takut ya, kalau rakyat terprovokasi gara-gara lirik lagu? Hhhh lucuuuu men cuk #TolakRUUPermusikan
— Annisa Ulfah (@annisaulfhm) February 4, 2019
Pasal RUU Permusikan yang Menjadi Kontroversi
Sebelum RUU Permusikan disahkan, ada beberapa kontroversi yang sudah beredar terkait isinya. Sebagian musisi menganggap RUU itu menghambat ruang gerak musisi untuk beraktivitas.
Beberapa musisi menyebut RUU permusikan seharusnya tidak perlu, karena bisa membatasi ruang ekspresi para musisi dan seniman musik di Tanah Air, meski ada beberapa yang mendukung.
Isi pasal 5 RUU permusikan ini berisi larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.
Gede Robi Supriyanto atau akrabnya di sapa Robi, yang merupakam vokalis band Navicula, melihat RUU tersebut bisa membatasi ruang ekspresi para musisi dan seniman musik di Tanah Air.
"Itu membatasi ruang ekspresi dan seni. Sementara seni adalah ruang bebas, saya yakin juga insan-insan seniman punya tanggung jawab terhadap apa yang mereka suarakan," ucapnya, saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (30/1).
Pasal 18 berbunyi, "Pertunjukan Musik melibatkan promotor musik dan/atau penyelenggara acara Musik yang memiliki lisensi dan izin usaha pertunjukan Musik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.
Gede Robi Supriyanto mempertanyakan, tentang musik provokasi seperti apa ukuran dan jelasnya. Karena bisa saja itu menjadi Pasal karet.
"Kita mengkritisi sesuatu yang ternyata itu bagus, bisa dianggap provokatif. Apakah lagu bongkarnya Iwan Fals sama Sawung Jabo dianggap lagu provokatif. Jadi ukuran provokatif itu apa?" ujarnya.
(Dam/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement