Liputan6.com, Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), baru saja menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama pemanfaatan Palapa Ring.
Menurut Direktur Utama BAKTI Kemkominfo, Anang Latif mengatakan, MoU bertujuan untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam mengoptimalisasi pemanfaatan layanan Palapa Ring.
Baca Juga
"Sehingga, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi penyelenggara layanan telekomunikasi untuk dapat memanfaatkan peluang ini dan menjadikannya sebagai prospek bisnis ke depan," ujarnya seperti dilansir Merdeka pada Kamis (21/2/2019).
Advertisement
Dilanjutaknnya, di beberapa wilayah Indonesia sudah terkoneksi dengan Palapa Ring Barat dan Tengah.
Tata Kelola Internet yang Kondusif
"Seperti yang disampaikan Pak Jokowi dalam debat capres lalu, Palapa Ring Paket Barat dan Tengah sudah selesai, tinggal Timur yang direncanakan selesai pada Juni 2019," ungkap Anang.
"Kita harus menyelesaikan dan memastikan utilisasinya pun terjadi. Kami mendorong karena kami tidak hanya bisa bergantung kepada operator seluler, tetapi bagaimana konektivitas ini bisa sampai ke rumah-rumah," paparnya.
Digandengnya APJII dan APJATEL sebagai mitra kerja sama, mengingat APJII memiliki pengalaman menciptakan tata kelola Internet yang kondusif untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan industri Internet di Indonesia dengan mengedepankan kepentingan Nasional.
Sementara itu, APJATEL merupakan asosiasi yang beranggotakan perusahaan penyelenggara jaringan tertutup.
Dan langkah yang ditempuh, antara BAKTI Kominfo dan APJATEL dapat mendorong perusahaan tersebut untuk turut mengambil bagian mewujudkan Nawacita ketiga Presiden Jokowi.
Reporter: Fauzan Jamaludin
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement