Sukses

Soal Video Penembakan di Christchurch, Kelompok Muslim Prancis Tuntut Facebook

Kelompok muslim di Prancis, French Council of the Muslim Faith (CFCM) menuntut Facebook, dan YouTube terkait penyebaran video penembakan di masjid Christchruch, Selandia Baru.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok advokasi muslim di Prancis, French Council of the Muslim Faith (CFCM) menuntut Facebook dan YouTube terkait penyebaran video penembakan di masjid Christchruch, Selandia Baru.

Kedua layanan itu dinilai telah mendorong kekerasan dengan membiarkan video tersebut beredar sejak awal.

Dikutip dari Reuters, Rabu (27/3/2019), CFCM mengatakan kedua perusahaan telah menyebarkan materi yang mendorong terorisme, dan merugikan martabat manusia.

Sejauh ini belum ada komentar dari Facebook dan YouTube terkait tuntutan tersebut.

Penembakan di dua masjid Christchruch, Selandia Baru pada 15 Maret lalu itu, mengakibatkan 50 orang terbunuh.

Penembakan tersebut ditayangkan secara langsung di Facebook selama 17 menit, kemudian disalin, dan dibagikan di berbagai media sosial termasuk Facebook dan YouTube.

Presiden unit pemantauan islamophobia CFCM, Abdallah Zekri, mengatakan organisasinya telah merilis keluhan hukum formal terhadap Facebook dan YouTube di Prancis.

Facebook sebelumnya mengatakan, pihaknya berusaha keras menghapus ratusan ribu salinan video tersebut.

Namun beberapa jam setelah serangan, video tersebut masih bisa ditemukan di Facebook, Twitter, dan YouTube. Selain itu, juga diketahui beredar di Instagram dan WhatsApp.

Facebook dan YouTube, terutama mendapatkan kecaman keras atas beredarnya video penembakan di Christchruch.

Ketua Dewan Komite Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) pada pekan lalu menulis surat kepada pimpinan empat perusahaan teknologi, untuk mendesak mereka melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam menghapus konten politik kejam.

2 dari 2 halaman

Kemkominfo Minta Video Penembakan Selandia Baru Dihapus dari Medsos

Aksi penembakan di Selandia Baru itu menyedot perhatian dunia, termasuk Indonesia.  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengecam keras siapa pun yang membagikan video tersebut di media sosial.

Menkominfo Rudiantara, mengatakan telah menghubungi berbagai layanan OTT untuk segera menghapus video tersebut.

"Saya sudah minta teman-teman (OTT) untuk secepatnya, dan semaksimal mungkin dilakukan penapisan," ujar Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com via pesan teks, Jumat (15/3/2019). 

"Lebih dari 500 video di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube sedang diproses (dihapus)," sambungnya.

Pada saat yang sama, Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanji Pangerapan, mengatakan segera menghapus video tersebut dari semua platform media sosial. Ia pun sudah menghubungi semua OTT untuk segera menurunkan video-video tersebut.

"Saya sedang minta YouTube dan semua platform media sosial untuk men-take down video tersebut," ucap pria yang karib disapa Semmy tersebut.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: