Liputan6.com, Jakarta - Salah satu komplain pengguna Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta saat menaiki transportasi tersebut adalah gangguan sinyal yang lumpuh saat mereka memasuki bawah tanah.
Hingga saat ini, memang cuma Telkomsel saja yang menyediakan jaringan sepanjang rute MRT. Adapun Smartfren, baru saja memasang jaringannya pada Rabu (27/3/2019).
Baca Juga
Menurut Sularsi, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), upaya operator tersebut meggelar jaringan di rute MRT belum menimbulkan indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan konsumen.
Advertisement
Sebab, layanan telekomunikasi di jalur bawah tanah MRT juga sudah ditawarkan oleh seluruh operator anggota ATSI.
“Menurut YLKI, jika pihak MRT melalui PT Tower Bersama sudah menawarkan kepada seluruh operator tapi ada operator yang merasa keberatan dengan harga yang ditawarkan, itu merupakan keputusan bisnis masing-masing operator," kata Sularsi di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Jika memang dihalang-halangi, itu baru merugikan konsumen. Namun hingga saat ini belum ada indikasi kartel atau monopoli layanan jaringan telekomunikasi di jalur MRT,” lanjutnya.
Adapun upaya yang dilakukan oleh Smartfren dan Telkomsel menurut Sularsi adalah semata-mata hanya untuk memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi konsumennya.
KPPU Mengawasi
Sularsi yakin PT MRT Indonesia dan Tower Bersama takakan gegabah dalam melakukan bisnisnya, termasuk dalam hal layanan telekomunikasi di jalur MRT.
Sebagai entitas bisnis, mereka tak akan mungkin menghalang-halangi operator untuk menyediakan layanan telekomunikasi di sepanjang jalur MRT. Pasalnya, ada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang akan mengawasi berdasarkan UU Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Menurut Sulari, sudah seharusnya seluruh operator memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi konsumennya. Termasuk di jalur MRT atau di daerah-daerah lainnya yang dinilai tidak menguntungkan.
Dirinya memperkirakan jika ada operatoryang tidak bersedia untuk membangun di jalur MRT, ada potensi konsumennya akan kecewa dengan layanan yang diberikan oleh operator tersebut. .
Jika operator tidak bisa memberikan layanan yang terbaik dan membuat konsumen kecewa, maka pelanggan akan berpotensi untuk pindah ke operator yang bisa menyediakan layanan terbaik, terluas dengan harga yang terjangkau.
“Dampaknya memang konsumen bisa meninggalkan operator yang tidak memiliki coverage dan kualitas yang terbaik. Terlebih lagi konsumen prabayar akan lebih mudah untuk swing,” terang Sularsi.
Ia juga menilai,sudah seharusnya pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertindak tegas dan adil kepada seluruh operator untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumennya. Baik itu di perkotaan, pedesaan, daerah terpencil maupun di jalur MRT.
“Hingga saat ini masih banyak operator telekomunikasi yang hanya mementingkan keuntungan bisnis saja. Padahal mereka memiliki komitmen pembangunan yang sama. Seharusnya Kemkominfo bisa bertindak tegas kepada operator telekomunikasi tersebut untuk memenuhi komitmen pembangunan, rmasuk di daerah tertinggal dan di jalur MRT," tegas Sularsi.
"Operator jangan hanya memikirkan keuntungan saja. Tetapi harus berfikir memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya,” pungkasnya.
(Jek/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement