Sukses

Kemkominfo Perluas Panggilan Darurat di 33 Daerah di Indonesia

Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pada tahun ini ini dan kedepannya bisa memudahkan masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dan mempercepat penanganan oleh satuan terkait.

Liputan6.com, Surabaya - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memperluas layanan panggilan darurat 112 di 33 daerah di Indonesia.

Kemkominfo juga meniru kinerja Command Center (Layanan Panggilan Darurat 112) Surabaya, yang merespon setiap kejadian hanya dalam waktu 7 menit.

Benyamin Sura selaku Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan sinergi antara Kemkominfo dengan lembaga-lembaga terkait untuk penyelenggaran Layanan Panggilan Darurat 112.

"Kemkominfo akan memadukan semua informasi yang diperoleh dari sejumlah daerah yang terimplementasi Layanan Panggilan Darurat 112," tutur di Surabaya, Kamis (28/3/2019).

Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pada tahun ini ini dan kedepannya bisa memudahkan masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dan mempercepat penanganan oleh satuan terkait. 

"Tak hanya layanan 112, kita juga melakukan sosialisasi tentang surat edaran bersama yang dapat digunakan untuk mempermudah pembangunan Fixed Broadband di setiap daerah,” katanya.

Dia menjelaskan, sebanyak 33 daerah di Indonesia telah terimplementasi Layanan Call Center 112, diantaranya Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Pakpak Barat, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Batam, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Serang, Kabupaten Lebak.

"Selanjutnya ada Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kota Mataram, Kota Bima, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Tomohon," ucapnya.

Dia juga menyampaikan, sosialisasi ini juga turut membahas pengembangan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Kemkominfo dan Kemendagri telah membuat Surat Edaran Bersama untuk mendorong penetrasi pembangunan Fixed Broadband.

"Para Pemda yang hadir dalam sosialiasi ini diharapkan mendapat transfer knowledge tentang fungsi Surat Edaran Bersama. Hingga saat ini Penetrasi Akses Tetap Pitalebar (Fixed Broadband) di Indonesia baru mencapai 9.25 persen dari jumlah rumah tangga di tahun 2018," ujarnya.

"Oleh karena itu kolaborasi Kemkominfo dengan Pemda dan lembaga-lembaga terkait  sangat diperlukan agar terciptanya pemerataan jaringan internet broadband yang mendukung dan melayani masyarakat Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan layanan Command Center (CC) 112.

Bahkan, layanan tersebut kini juga sudah terkoneksi dengan Contact Center 110 Polri.

Namun ironisnya, masih saja ada oknum yang hanya sekedar iseng atau main-main menggunakan layanan telpon kedaruratan 112 tersebut.

2 dari 3 halaman

Layanan 24 Jam Non Stop

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, melalui Command Center 112 Pemkot Surabaya memberikan layanan kepada masyarakat dalam situasi kedaruratan apapun selama 24 jam non stop.

Bahkan, ketika masyarakat menggunakan layanan itu, mereka tidak dipungut biaya sepeserpun. 

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa tidak ada biaya sepersen pun yang dikeluarkan untuk menghubungi layanan 112,” kata Eddy saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (13/02/2019).

Namun, Eddy mengaku, masih saja ada oknum yang menggunakan layanan itu hanya sekedar main-main atau iseng.

Ia mencontohkan, seperti adanya laporan kebakaran di lokasi x, namun setelah dicek, ternyata laporan tersebut nihil. Bahkan, kadang juga ada masyarakat yang hanya sekedar mencoba-coba layanan 112 tersebut. 

“Ada juga yang hanya bertanya seperti nama kepala dinas. Ada juga yang telpon terus diam. Ada juga yang telpon terus terdengar suara ngaji,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul memanfaatkan layanan 112 saat dalam kondisi darurat.

Sebab, ketika masyarakat menghubungi layanan 112, hanya ada 17 line telpon yang tersambung, sehingga ketika banyaknya telpon masuk secara bersamaan otomatis sebagian akan terpending dan terekam dalam database. 

“Dengan pengalaman-pengalaman dari kejadian kemarin, kami mohon kepada warga untuk tidak telpon iseng lagi,” pesannya.

Eddy menyampaikan, pihaknya telah mengklasifikasikan laporan-laporan yang masuk itu ke dalam 38 kategori.

Data 2018 tercatat, angka tertinggi ada pada laporan kasus kecelakan sekitar 12,96 persen. Sementara laporan darurat medis sekitar 8,81 persen, sambungan PDAM sekitar 4,9 persen, PLN 6,8 persen, dan kejadian kebakaran sekitar 3,87 persen. 

“Jadi ini evaluasi tahun 2018 sudah kami rekap data-data yang masuk ke kami seperti itu,” ungkapnya.

3 dari 3 halaman

1.025 Laporan

Dalam tiga hari terakhir, lanjut dia, tercatat sebanyak 1.025 laporan yang masuk ke CC Room 112.

Pada 9 Februari 2019, ada 163 laporan telpon yang masuk, namun sekitar 50 palsu.

Pada 10 Februari 2019, tercatat sebanyak 423 telpon yang masuk, sedangkan 257 dianggap palsu. Dan pada 11 Februari 2019, tercatat sekitar 439 telpon masuk, yang 263 palsu. 

“Makanya kami mohon kepada warga Kota Surabaya, mari bantu kami dengan memberikan informasi yang betul, supaya kami bisa melayani masyarakat dengan baik dan cepat. Karena yang kami layani adalah terkait dengan kedaruratan, baik itu nyawa manusia, nyawa orang lain, ataupun nyawa binatang,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan banyaknya jumlah laporan palsu yang masuk ke layanan 112.

Karena itu, ke depannya Pemkot Surabaya akan menggandeng Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya untuk mengatasi hal tersebut. 

Ketika ada oknum yang menggunakan layanan itu untuk iseng atau sekedar main-main, maka pihaknya akan melaporkan data rekaman dan nomor penelepon ke Polrestabes Surabaya agar dilakukan penyelidikan.

Sebab, setiap telpon yang masuk ke 112, akan tercatat baik nomor dan suara rekaman si penelepon. 

“Kita juga koordinasi dengan Satreskim Polrestabes Surabaya. Ketika ada telpon-telpon yang menganggu, sifatnya iseng maka Polrestabes Surabaya akan menyelidikinya,” tegasnya.

(Dian Kurniawan/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: