Liputan6.com, Jakarta - Registrasi kartu SIM prabayar telah dijalankan dua tahun lalu. Dengan registrasi kartu prabayar, kartu SIM prabayar yang selama ini tak benar-benar dipakai pun bakal hangus jika sudah memasuki masa tenggat tanpa diregistrasi pemiliknya.
XL Axiata justru mengklaim bahwa jumlah pelanggan mereka bertumbuh pasca-registrasi kartu SIM prabayar.
Advertisement
Baca Juga
Menurut data internal XL yang dipaparkan oleh Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan Bin Ahmad Tajuddin, jumlah SIM card XL per akhir 2018 adalah 54,9 juta user.
Angka ini lebih tinggi ketimbang saat registrasi belum dilaksanakan pada 2017, yakni sebesar 53,5 juta kartu SIM beredar.
"Kami berjaya setelah prepaid registration. Pada akhir 2018, ada 54,9 juta pelanggan XL, sebelum prepaid registration jumlah pelanggannya 53,5 juta," ucap Adlan dalam acara Media Gathering XL Axiata di Banyuwangi, Jawa Timur, baru-baru ini.
Dia juga mengatakan, selain jumlah pelanggan yang justru meningkat setelah registrasi SIM prabayar, ada keuntungan lain untuk industri telekomunikasi.
"Setelah registrasi kartu prabayar, ada peningkatan kualitas pelanggan yang signifikan," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berkurang Kartu SIM Sekali Pakai
Peningkatan kualitas pelanggan yang dimaksud Adlan adalah sebelumnya pelanggan banyak yang menggunakan kartu SIM untuk sekali pakai.
"Tapi setelah registrasi, orang mulai menggunakan kartu SIM yang sama. Hal ini juga menguntungkan, karena cost untuk SIM card itu besar sekali," tutur Adlan.
Dia mengatakan, setelah registrasi, pelanggan juga lebih banyak menggunakan layanan data, pasalnya mereka melakukan pembelian paket data, bukan terus mengganti kartu SIM tiap kali kuota datanya habis.
Adlan mengakui bahwa registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia ini belumlah sempurna. Namun demikian, dirinya yakin bahwa di tahun 2019 ini, tingkat laku konsumen bisa berubah dengan adanya registrasi kartu prabayar.
(Tin/Isk)
Advertisement