Sukses

Petisi Justice For Audrey di Change.org Tembus 2,1 Juta Tanda Tangan

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Rabu (10/4/2019), petisi Justice For Audrey di Change.org sudah ditandatangani oleh jutaan warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Petisi online tentang kasus bullying terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar Justice for Audrey

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Rabu (10/4/2019), petisi agar Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) agar tidak diselesaikan kasusnya dengan akhir damai masih mendapat dukungan luar biasa dari warganet.

Dibuat oleh Fachira Anindy di laman Change.org, petisi Justice for Audrey ini telah ditandatangani oleh lebih dari 2,167,515 warganet.

Sejumlah warganet mengungkapkan alasan mereka ikut menandatangani petisi ini.

"Masa depan korban lebih penting daripada pelaku, pelaku kayak gitu ngga berhak menikmati masa depan," tulis Tri Ambarwati di Change.org.

"Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai? Itu jelas BUKAN solusi sama sekali. Mereka, para pelaku, semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tulis netizen lainnya, Alifah Rania.

Putri Lestari menuliskan, "Saya menandatangani ini karena tidak ingin adanya korban yang seperti ini lagi. #Justiceforaudrey."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan Pencetus Petisi Online Justice for Audrey

Justice for Audrey (Foto: Twitter)

Kasus perisakan alias bullying terhadap seorang remaja berusia 14 tahun bernama Audrey di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar Justice for Audrey.

Simpati untuk Audrey serta kemarahan kepada para pelaku yang berjumlah 12 orang ramai-ramai diunggah dengan tagar Justice For Audrey (#JusticeForAudrey).

Sang pembuat petisi mempertanyakan, mengapa korban kekerasan harus damai. "Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak," tulisnya.

"Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus damai?" ujar pembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.

Awalnya, petisi Justice For Audrey ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda tangan.

3 dari 4 halaman

Trending Topic di Twitter

Ilustrasi/copyright shutterstock

Sebelumnya, tagar Justice For Audrey (#JusticeForAudrey) menjadi trending topic di lini masa Twitter Indonesia. Tagar ini viral dikicaukan oleh warganet di lini masa Twitter, Selasa (9/4/2019).

Ada apa dengan tagar Justice For Audrey dan siapakah Audrey yang dibela keadilannya oleh warganet?

Rupanya, kasus ini merupakan bentuk perisakan atau bullying terhadap seorang siswi SMP bernama Audrey yang bersekolah di sebuah SMP negeri di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh pengguna medsos Twitter dengan akun @syarifahmelinda.

Ia menceritakan dalam serial tweet Audrey (Justice For Audrey) pelajar 14 tahun itu dikeroyok dan dianiaya oleh 12 orang pelajar SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019.

Rupanya, masalah dipicu dari saling sindir di WhatsApp terkait dengan hubungan asmara salah satu pelaku berinisial Da. Da diketahui merupakan pacar dari mantan kekasih kakak perempuan korban.

"Semua pelaku merupakan teman-teman kakaknya. Mereka menggunakan korban untuk memancing kakaknya ke luar dari rumah," cerita @syarifahmelinda.

4 dari 4 halaman

Diviralkan Warganet

Ilustrasi Foto Bullying (iStockphoto)

Kasus ini pun segera menjadi viral setelah akun @syarifahmelinda berkicau kisah Audrey yang di-bully teman-teman kakaknya.

Reaksi kemarahan warganet diarahkan kepada para pelaku yang merupakan siswa perempuan dari berbagai SMA di Pontianak.

Misalnya saja pengguna dengan akun @fauzeeya_ yang menyebutkan sangat benci dengan para pelaku yang tertawa-tawa dalam unggahan Instagram, padahal korban masih terbaring lemah di rumah sakit.

Ada juga pengguna Twitter yang berharap agar tidak ada kata damai untuk pelaku.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.