Sukses

Banyak Konten Negatif, Facebook Bakal Terapkan Batasan ke Fitur Live Streaming

Menurut seorang sumber yang dekat dengan perusahaan, platform akan mencegah orang-orang atau pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan komunitas Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook tengah mempersiapkan pembatasan untuk platform live streaming-nya. Hal ini dilakukan pasca beredarnya siaran live streaming yang memperlihatkan kekejian teroris penembakan jamaah di masjid Christchurch, Selandia Baru.

Aksi proaktif Facebook ini diambil sebelum pemerintah Selandia Baru dan sejumlah negara lainnya berencana menetapkan kebijakan terkait layanan live streaming.

Menurut seorang sumber yang dekat dengan perusahaan, platform akan mencegah orang-orang atau pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan komunitas Facebook.

Dalam hal ini misalnya pihak yang menyebarkan ujaran kebencian, bakal dihentikan dari upaya live streaming di platform Facebook.

Mengutip laporan Sydney Morning Herald, Rabu (17/4/2019), seorang sumber menyebut, jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg cs itu akan segera mengimplementasikan perubahan terkait dengan fungsi dari layanan live streaming mereka.

Pembatasan ini kemungkinan akan diperkenalkan sebelum diselenggarakannya pertemuan antara Facebook dengan pemerintah setempat, pada akhir bulan ini. Waktunya bertepatan dengan sebelum pengumuman laporan pendapatan kuartal pertama 2019 Facebook.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Live Streaming Terorisme di Masjid Selandia Baru

Sebelumnya, platform Facebook Live dipakai untuk menayangkan video live terkait dengan penembakan jemaah masjid di Selandia Baru.

Facebook dikabarkan butuh waktu sekitar satu jam hingga video live streaming itu dihapus. Pada saat itu juga, jejak video telah diunggah hingga jutaan kali di berbagai media sosial.

Setelah serangan teror terjadi, Facebook banyak mendapatkan kritikan terutama terkait fitur Facebook Live mereka yang kerap dipakai untuk menayangkan tayangan negatif.

Facebook juga dikecam karena tak buru-buru membuat perubahan atas hal ini.

Pemerintah Australia pun jadi salah satu pemerintah di dunia yang ikut menekan Facebook untuk segera berbenah.

Salah satu hal yang ditekan pemerintah Australia adalah hendak menerapkan ancaman denda miliaran dolar serta hukuman kurung bagi eksekutif Facebook. Pasalnya Facebook gagal menghapus jejak video tak pantas itu dari platform mereka. 

3 dari 3 halaman

1,5 Juta Video Live Streaming Dihapus

Facebook sebelumnya mengaku telah menghapus setidaknya 1,5 juta video keji penembakan masjid di Selandia Baru yang beredar selama 24 jam setelah aksi teror berlangsung, Jumat 15 Maret 2019.

Sekadar informasi, video kejam tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial usai teroris bernama Brenton Tarrant melakukan live streaming di platform medsos Facebook. 

"Dalam 24 jam pertama (setelah kejadian), kami menghapus 1,5 juta video penembakan secara global, di mana 1,2 juta video yang langsung kami hapus saat masih dalam proses pengunggahan," kata sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Reuters, Senin (18/3/2019). 

Platform media sosial besutan Mark Zuckerberg cs ini menyebut, pihaknya juga telah menghapus video serupa yang telah di-edit.

Video-video tersebut di-edit dengan tidak menampilkan grafis kekerasan, namun Facebook menghapusnya untuk menghormati orang-orang yang terdampak aksi teror di masjid Christchurch serta atas permintaan pemerintah setempat. 

Sebelumnya, terjadi aksi teror berupa penembakan di dua masjid di Selandia Baru saat umat muslim tengah menunaikan ibadah salat Jumat. 

Teroris yang melakukan penembakan membabi buta di dua masjid tersebut menayangkan aksi kejamnya secara live streaming di Facebook selama 17 menit. 

Parahnya, setelah video tersebut ditayangkan secara live streaming, ada saja pihak yang menyimpan video tersebut, sehingga masih bisa dibagikan ulang di Facebook, beberapa jam setelah kejadian berlangsung. 

(Tin/Ysl)