Liputan6.com, Jakarta - Di Austria, anonimitas sepertinya tak akan lagi berlaku bagi para media sosial.
Pasalnya, pemerintah negara tersebut tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan pengguna media sosial mendaftarkan nama asli dan alamat di situs-situs yang terdaftar, sebelum mereka akhirnya bisa ikut berkomentar di media sosial.
Advertisement
Baca Juga
Aturan ini tak hanya berlaku bagi media sosial, tetapi juga situs-situs lain yang memiliki kolom komentar.
Namun, ada beberapa situs yang mendapat pengecualian, seperti situs e-Commerce dan situs yang tidak dapat pemasukan dari iklan atau konten yang mereka hasilkan.
Jika diizinkan Uni Eropa, aturan ini baru akan diterapkan mulai 2020 mendatang.
Memang, pengguna masih bisa menggunakan nickname di media sosial, tetapi pihak berwajib akan dengan mudah menemukan mereka jika melakukan pelanggaran hukum karena nickname juga diikuti dengan nam asli dan alamat yang terdaftar. Demikian dikutip Engadget pada Selasa (23/4/2019).
Jika ada perusahaan pemilik situs yang tidak mau mematuhi aturan ini, mereka akan dikenakan denda sebesar 500 ribu euro, atau dua kali lebih besar jika pelanggaran dilakukan lagi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Semua Perusahaan Terdampak
Meski begitu, tidak semua perusahaan akan tedampak aturan baru ini.
Nantinya, yang wajib mengikuti aturan hanyalah perusahaan dengan jumlah pengguna lebih dari 100 ribu saja dan punya pemasukan lebih dari 500 ribu euro per tahun, atau menerima subsidi lebih dari 50 ribu euro.
Walau tujuannya berpotensi untuk menekan peredaran konten hate speech dan hoaks, aturan tersebut juga dianggap bisa membuat pengguna takut untuk berpendapat di ranah maya.
Terlebih jika membicarakan masalah keamanan data, karena kalau database pengguna diretas, pasti akan sangat banyak informasi pribadi yang berisiko jatuh ke tangan yang tidak diinginkan.
Advertisement
Membatasi Penggunaan Media Sosial Bisa Bikin Hidup Lebih Baik
Studi mengenai hubungan antara pemakaian media sosial dan kesehatan mental sudah dilakukan beberapa kali.
Salah satu yang kerap menjadi perhatian adalah rasa depresi dan kesepian yang berhubungan dengan pemakaian media sosial.
Untuk menjawab hal tersebut, peneliti dari Universitas Pennslyvania pun melakukan studi terkait hubungan antara rasa depresi dan pemakaian media sosial.
Hasilnya, seseorang ternyata merasa lebih baik saat tidak mengakses media sosial. Dikutip dari Quartz, Minggu (18/11/2018), seseorang yang meninggalkan media sosial sejenak akan merasa lebih baik.
"Kami menemukan pembatasan pemakaian media sosial setidaknya 30 menit per hari, secara signifikan akan membawa perubahan yang lebih baik dari sisi mental bagi penggunanya,' tutur para peneliti dalam studinya.
Dalam studi kali ini, menurut ketua tim peneliti yang bernama Melissa G. Hunt, pihaknya memperluas cakupan studi kali ini ke beberapa media sosial lain. Sebab, dalam studi sebelumnya, objek studi lebih difokuskan pada Facebook.
Selama studi, para peneliti merekrut 143 mahasiswa untuk melakukan dua eksperimen berbeda. Satu dilakukan saat musim semi sedangkan kelompok lain melakukan eksperimen ketika musim gugur.
Masing-masing subjek penelitian diharuskan memiliki akun Facebook, Instagram, Snapchat, termasuk iPhone.Â
Smartphone besutan Apple ini dipilih karena mampu menghitung durasi penggunaan aplikasi yang aktif dibuka.
(Jek/Ysl)