Liputan6.com, Jakarta - Seperti diketahui, pemerintah membatasi sejumlah fitur aplikasi pesan instan WhatsApp dan media sosial seperti Instagram dan Facebook, sejak Rabu (22/5/2019) kemarin.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks) di tengah aksi 22 Mei, agar tak mengundang kericuhan.
Lalu, kapan pemerintah akan mencabut pembatasan akses dan fitur pada WhatsApp Cs?
Advertisement
Baca Juga
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum menginformasikan secara detail kapan pemerintah akan mencabut pembatasan fitur pada aplikasi pesan dan media sosial.
Ia hanya mengatakan fitur media sosial maupun aplikasi pesan instan akan kembali normal ketika situasi sudah tenang.
"Kita sama-sama berdoa agar situasi segera pulih sehingga semua fitur media sosial maupun instant messaging (WhatsApp) bisa difungsikan kembali," kata Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Kamis (23/5/2019).
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Alasan Pemerintah Batasi Fitur Kirim Foto dan Video di WhatsApp
Keluhan mengenai errornya media sosial WhatsApp dan Instagram di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama Jakarta, menarik perhatian banyak pihak.
Belakangan diketahui, beberapa fitur media sosial seperti download dan upload media (foto dan video) di WhatsApp memang sengaja dibatasi siang hari ini.
Hal ini berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa 22 Mei yang dilakukan sekelompok massa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pembatasan fitur download dan upload media dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa.
Baca Juga
"Di media sosial dan messaging system, kadang kita posting gambar, video itu viralnya cepat dan secara emosional langsung berdampak pada kita. Oleh karenanya kita non aktifkan fitur (gambar dan video)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Sebelumnya, sejumlah pengguna WhatsApp mengeluhkan sulitnya mengirim dan menerima gambar di media sosial tersebut. Pun sama halnya dengan Instagram yang sempat sulit diakses siang hari ini.
Setelah dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut.
Advertisement
Tangkal Provokasi Aksi Massa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019.
"Untuk menghindari provokasi dan berita bohong (hoaks), kami akan melakukan pembatasan akses media sosial. Sejumlah fitur di media sosial akan ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif yang terus disebarkan sejumlah masyarakat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Di sisi lain, Wiranto mengatakan kalau negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumah darah Indonesisa," ucap Wiranto menambahkan.
Jangan Sampai Diadu Domba
Wiranto mengatakan, pemerintah ingin supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata dia.
Wiranto mengatakan, saat demo, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak bersejata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.
"Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan kapolri," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, jangan sampai, korban dilemparkan ke masyarakat seakan akan pemerintah sewenang wenang dan diktator. Bukan, jangan sampai kita terkecoh hasutan itu," kata dia.
Dia pun mengatakan, setelah melakukan investigasi, kesimpulannya ada niatan skenario untuk membuat kekacauan dengan membuat antipati kepada pemerintah yang sah dan membangun kebencian kepada pemerintah.
(Isk/Jek)
Advertisement