Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Facebook bisa tersenyum lebar tahun ini. Perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut, berencana menaikkan gaji pegawainya.
Manajemen korporasi teknologi ini ingin memberikan kompensasi kepada anak buahnya yang bekerja berjam-jam memantau internet.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip Dream dari SEA Mashable, Facebook akan menaikkan upah per jam kepada beberapa karyawan kontraknya tahun depan.
Jumlah ini bergantung kepada tempat tinggal karyawan dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Perubahan ini hanya berlaku untuk pekerja kontrak di Amerika Serikat (AS).
"Pekerjaan yang kami lakukan untuk menghubungkan orang-orang di seluruh dunia tidak akan mungkin terjadi tanpa orang-orang berbakat dan berdedikasi yang melakukan pekerjaan kontrak di Facebook," tulis Facebook di sebuah unggahan blog-nya.
Perusahaan besutan Mark Zuckerberg ini mengatakan karyawan kontrak dipekerjakan oleh mitra vendor untuk bekerja paruh waktu atau full time. Mereka menyediakan layanan penting di semua ulasan konten, keamanan, kuliner, transportasi, dan tim lain.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berapa Kisarannya?
Upah per jam karyawan kontrak di Facebook rata-rata sebesar USD 15 (Rp 216.762) per jam.
Dengan kenaikan ini, pekerja di Bay Area, New York City dan Washington DC, akan mendapatkan upah USD 22 (Rp 317.918) per jam, di Seattle USD 20 (Rp 289.016), dan karyawan kontrak lainnya di beberapa wilayah metropolitan AS sebesar USD 18 (Rp 260.115).
"Kami berkomitmen untuk mendukung pengulas konten kami dengan cara yang mengutamakan kesejahteraan mereka dan kami akan terus berbagi langkah maju tentang topik penting ini,” tulis Facebook.
Sekadar informasi, para pekerja kontrak ini bekerja sebagai moderator konten. Mereka bertugas agar konten di Facebook tetap “bersih”.
Menurut Glassdoor, perusahaan teknologi ini menggaji mahal untuk karyawannya.
Misalnya karyawan magang di Facebook mendapatkan gaji per bulan rata-rata USD 8.000 (Rp 115,97 juta).
Reporter: Arie Dwi Budiawati
Sumber: Dream.co.id
(Jek)
Advertisement