Sukses

Operator Seluler Resmi Buka Kembali Akses Media Sosial

Operator seluler tersebut diantaranya ialah Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat dibatasi karena ketegangan politik, akhirnya pemerintah mencabut pembatasan media sosial. Manut pemerintah, operator seluler turut buka kembali akses pengguna ke WhatsApp Cs.

Operator seluler tersebut diantaranya ialah Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL. Masing-masing pihak telah memberikan keterangan resmi mengenai pembukaan akses ini.

"Pasca aksi 22 Mei 2019, situasi saat ini sudah kondusif sehingga pembatasan akses untuk media sosial dan instant messaging (terutama video dan gambar) telah difungsikan kembali, antara pukul 14.00-15.00 (hari Sabtu)," ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Minggu (26/5/2019).

Begitu pula dengan operator XL yang menyatakan telah mematuhi arahan pemerintah untuk membuka layanan media sosial kembali, sehingga pelanggan sudah bisa menikmati akses seperti biasa.

Pun operator seluler Indosat Ooredoo yang menyambut baik selesainya pembatasan dan menghimbau pengguna agar selalu bijak menggunakan media sosial.

"Kami menyambut gembira atas selesainya masa pembatasan akses fitur sosmed. Kami berharap pelanggan dapat kembali menikmati layanan 4G Plus Indosat Ooredoo dengan beberapa pilihan paket dari IM3 Ooredoo. Selain itu, kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu bijak bersosmed," ungkap Turina Farouk, General Head Corporate Communications Indosat Ooredo.

Sementara, pembatasan media sosial berdampak besar bagi sebagian operator, seperti XL yang kehilangan trafik data media sosial hingga 10 persen selama pembatasan berlangsung. Tentunya, selesainya pembatasan ini bakal menstabilkan kembali trafik data operator telko.

2 dari 3 halaman

Sudah Dibuka, Apakah Akses Media Sosial Nantinya Bisa Kembali Dibatasi?

Sebelumnya, pemerintah telah membuka kembali akses media sosial seperti semula pada Sabtu (25/5/2019). Sejauh ini, pemerintah belum ada rencana untuk melakukan hal yang sama di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, saat ditanya soal kemungkinan akses media sosial akan kembali dibatasi.  

"Justru jangan diharapkan (pembatasan akses), jangan melemparkan konten provokasi dan fitnah. Kita juga tidak berpikir lagi untuk melakukan ini," ungkap Rudiantara, dalam acara Breaking News Liputan6, Sabtu siang (25/5/2019).

Rudiantara pun menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menjaga ranah internet agar bebas dari konten negatif, termasuk hoaks.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan banyaknya hoaks terkait aksi demonstrasi pada pekan ini sebagai alasan pembatasan akses media sosial. Demonstrasi yang dimaksud berkaitan dengan aksi 22 Mei soal pemenang Pilpres 2019.

"Ayo kita sama-sama menjaga ini, warganet semuanya yang memiliki ponsel, aplikasi, media sosial, untuk sama-sama bertanggungjawab," sambung pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

3 dari 3 halaman

UU ITE Tak Cukup Atur Konten Negatif?

Dijelaskannya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang sudah mengatur berbagai hal terkait konten negatif.

Ada ayat dan pasal yang ditujukan untuk konten-konten tersebut, tapi kata Rudiantara, juga disebutkan di dalamnya tugas pemerintah untuk menjaga masyakarat dari konten negatif.

"Di sana (UU ITE) juga disebutkan ada tugas pemerintah untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang seperti ini (konten negatif). Karena ada tugas dan kewajibannya, pemerintah pasti salah kalau tidak melaksanakannya," jelas Rudiantara soal keputusan pembatasan akses media sosial.

Terlepas dari berbagai tindakan yang diambil pemerintah, hal yang lebih dibutuhkan adalah literasi di dalam masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten negatif. Sayangnya, perkembangan teknologi di Indonesia lebih cepat dibandingkan literasi masyarakat.

"Kecepatan teknologi di Indonesia, dinamikanya lebih cepat ketimbang literasi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(Tik/Ysl)

Video Terkini