Liputan6.com, Jakarta Twitter merupakan aplikasi media sosial yang marak digunakan oleh warganet.
Platform ini menyediakan berbagai layanan yang dapat digunakan, seperti berbagi gambar, cuplikan video lucu, mem-posting informasi, sampai melihat aktivitas para petinggi di Indonesia maupun luar negeri.
Baru-baru ini, Twitter dikabarkan akan melakukan beberapa perubahan. Salah satu perubahan tersebut di antaranya mengurangi jangkauan twit yang mengandung kontroversi atau membahayakan untuk publik.
Advertisement
Baca Juga
Pemberitahuan tersebut baru saja dikabarkan belum lama ini, melalui laman Ubergizmo yang dilansir Tekno Liputan6.com pada Selasa, (2/7/2019).
Pengumuman ini ditujukan kepada tokoh-tokoh publik yang memiliki akun lebih dari 100.000 pengikut. Hal ini juga berlaku untuk tokoh politik dan pengguna yang diverifikasi.
Jika terdapat pelanggaran terhadap pedoman yang sudah dikeluarkan, Twitter akan memberitahu pengguna tentang pelanggaran tersebut, kemudian mengurangi jangkauan twit.
Tim yang sudah dibentuk oleh Twitter, akan menelusuri apakah kicauan tersebut dianggap melanggar atau tidak.
Kotak Abu-Abu
Kalau terbukti melanggar dan masuk ke dalam kategori mengganggu "kepentingan publik", sebuah kotak abu-abu akan ditampilkan di depan twit tersebut.
Pengguna akan melihat apakah kicauan yang ia posting melanggar atau tidak, dengan cara mengeklik kotak abu-abu yang diberikan oleh Twitter.
"Dulu, kami telah mengizinkan twit tertentu yang melanggar aturan tetap bisa menggunakan Twitter. Hal itu dilakukan karena masih dalam kepentingan publik," ungkap Twitter dalam sebuah posting di situsnya.
(Linda Fahira Putri/Isk)
Advertisement