Liputan6.com, Jakarta - Ya, sesuai namanya, konsol ini merupakan varian lebih terjangkau dari Nintendo Switch generasi pertama yang sudah lebih dulu diperkenalkan.
Kehadiran Nintendo Switch Lite pun mencuri perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (11/7/2019) kemarin.
Baca Juga
Berita lain yang tak kalah mencuri perhatian datang dari pemaparan pengamat smartphone soal aturan blokir ponsel BM via IMEI.
Advertisement
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. Spesifikasi Lengkap Nintendo Switch Lite
Nintendo Switch Lite resmi diperkenalkan. Sesuai namanya, konsol ini merupakan varian lebih terjangkau dari Switch generasi pertama yang sudah lebih dulu diperkenalkan Nintendo beberapa tahun lalu.
Mengingat varian ini lebih terjangkau, Nintendo melakukan beberapa modifikasi. Salah satunya seperti dikutip dari Polygon, Rabu (11/7/2019), Nintendo Switch Lite merupakan konsol handheld atau portabel.
Oleh sebab itu, konsol ini tidak dapat disambungkan dengan TV ataupun memiliki modus tablet seperti Switch reguler. Tidak hanya itu, Joy-Con yang tersedia tidak dapat dilepas pasang dan menyatu dengan bodi.
2. Nintendo Resmi Ungkap Switch Lite, Hadir Sebagai Konsol Portabel
Nintendo akhirnya memperkenalkan varian terbaru konsol besutannya Switch. Kali ini, varian yang diperkenalkan merupakan varian lebih terjangkau yang diberi nama Switch Lite.
Dikutip dari The Verge, Rabu (11/7/2019), Switch Lite didesain sebagai konsol handheld atau portabel. Dengan kata lain, konsol ini tidak dapat disambungkan dengan TV dan kontroler Joy-Con sudah terpasang langsung.
"Dua sistem ini (Switch dan Switch Lite) akan saling mendukung satu sama lain dan sama-sama hadir di pasaran," tutur President Nintendo America, Doug Bowser.
Â
3. Kata Pengamat soal Aturan Blokir Ponsel BM via IMEI
Rencana pemerintah yang akan menerbitkan peraturan tiga menteri mengenai pembatasan IMEI (International Mobile Equipment Identification) untuk membasmi ponsel BM (ponsel black market) atau ilegal mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak.
Salah satu yang turut memberikan tanggapan positif adalah pengamat smartphone Lucky Sebastian.
Lucky memandang, apabila aturan ini telah diterbitkan dan diterapkan, maka dapat menghentikan peredaran ponsel BM di Indonesia.
(Isk/Ysl)
Â
Advertisement