Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission, FTC) dilaporkan akan menjatuhkan denda kepada Google.
Mengutip Washington Post, Selasa (23/7/2019), FTC telah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah YouTube melanggar undang-undang privasi data federal untuk anak-anak dengan mengumpulkan data dari anak-anak di bawah 13 tahuun.
Penyelidikan menemukan bahwa Google dan YouTube gagal melindungi anak-anak secara memadai dan mereka telah mengumpulkan data anak-anak tersebut. Tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak (Children's Online Privacy Protection Act, COPPA).
Advertisement
Baca Juga
FTC telah menerima banyak keluhan terkait privasi anak-anak di YouTube selama bertahun-tahun. Lebih lanjut, undang-undang yang dimaksud melarang perusahaan untuk mengumpulkan data dari pengguna di bawah 13 tahun dan menargetkan mereka dengan iklan hasil personalisasi atas data yang dikumpulkan.
Namun, sumber yang familiar dengan isu ini tidak dapat berbicara lebih lanjut, sehingga nilai denda dan persyaratan penyelesaian isu ini belum jelas. Kendati demikian, diprediksi bahwa denda yang akan dijatuhkan bernilai jutaan dolar.
Rencana YouTube Pindahkan Konten Ramah Anak
Diwartakan sebelumnya, isu privasi anak-anak disebut telah mendorong YouTube untuk memindakan semua konten ramah anak ke YouTube Kids.
Selain itu, layanan berbagi video tersebut juga akan menonaktifkan opsi Autoplay pada konten anak-anak. Hal ini untuk membatasi anak di bawah umur agar tidak menemukan video yang tidak pantas.
Jajaran eksekutif Google telah memberi pengarahan kepada staf mereka tentang kemungkinan perubahan tersebut. Namun, ada beberapa penolakan karena menghapus video anak-anak dari layanan utama YouTube, bisa membuat perusahaan kehilangan jutaan pendapatan iklan.
Menonaktifkan Autoplay juga memiliki pro dan kontra, karena kemungkinan akan ada penurunan jumlah view.
(Why/Isk)
Advertisement