Liputan6.com, Jakarta - YouTuber gaming Kimi Hime memberikan klarifikasi atas tiga konten video yang di-suspend oleh Kemkominfo.
Klarifikasi dari Kimi Hime diunggah melalui akun YouTube-nya dengan judul 'Dear Presiden Joko Widodo...." pada Rabu malam, 24 Juli 2019.
Dalam video itu, Kimi Hime menegaskan dirinya tidak melanggar aturan apapun, baik itu aturan YouTube maupun aturan undang-undang.
Advertisement
Baca Juga
Kimi Hime membacakan pasal di UU pornografi, yakni pasal 4 ayat 1. "Dari semua pasal-pasal tersebut tidak ada yang Kimi buat di channel YouTube Kimi, baik dari thumbnail, isi, maupun konten," kata Kimi Hime.
Ia pun menjelaskan satu per satu video yang di-suspend oleh Kemkominfo, bahwa video tersebut hanya bersifat clickbait semata.
Misalnya, untuk video berjudul 'Strip Challenge! Mati 1 Kali = Buka Baju!', Kimi Hime menjelaskan di video tersebut dirinya tidak membuka baju.
"Kimi juga tidak bilang akan buka baju, itu adalah clickbait, jadi itu tidak bisa dibilang melanggar," ujar Kimi Hime.
Kemudian, di video kedua yang berjudul 'Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?', Kimi Hime mengatakan, pada bagian deskripsi dirinya menjelaskan putih-putih yang dimaksud adalah ghillie suit atau baju yang dipakai untuk melakukan penyamaran.
"Di medan PUBG yang latarnya salju, ghillie suit adalah baju yang digunakan untuk melakukan penyamaran, warnanya putih. Kimi sama sekali tidak bilang di video, putih-putih apa, kan sudah dituliskan di deskripsi," kata Kimi Hime.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Video Lainnya yang Di-suspend
"Kalau ada dari Kemkominfo yang bilang ini mengarah ke seksual, ya mungkin memang dari pemikiran kalian saja yang memikirkan ini konten seksual padahal tidak ada (di dalam video)," kata perempuan bernama asli Kimberly Khoe ini.
Video terakhir yang di-suspend oleh Kemkominfo berjudul 'Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket.' Kimi pun kembali menjelaskan apa yang dimaksud cairan lengket.
"Ini juga dijelaskan di bagian desripsi maksudnya lengket itu senjata cola gun, yang (kalau kena) sudah sakit, lengket," kata dia.
Kimi menjelaskan, video tersebut kini tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia dan hanya bisa diakses oleh mereka yang ada di luar Indonesia.
Menurut Kimi Hime, video tersebut merupakan endorsement dari sebuah merek. "Saat video dihapus tentunya merugikan saya, merugikan endorser saya, saya enggak ngerti kenapa video ini dihapus," ujar Kimi Hime.
Ia menekankan, jika dirinya melanggar undang-undang, ia ingin mendapatkan penjelasan mengenai letak kesalahannya.
"Kalau misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas, cuma karena asumsi dan opini saja, saya merasa ini adalah ketidakadilan," tutur Kimi Hime.
Advertisement
Mengadu ke Presiden Jokowi
Ia mengaku, sebagai pembuat konten merasa tidak aman berkarya di Indonesia karena karyanya tidak dihargai.
"Kalau memang saya ada salah itu aja, kalau memang aturan ini harus berlaku untuk saya, kenapa ini tidak berlaku ke content creator lainnya yang melakukan hal yang sama, yang ada banyak," ujar Kimi Hime dengan penuh tanda tanya.
Kimi pun mengatakan, banyak dari konten YouTube miliknya yang hilang bagian thumbnail-nya. Padahal, Kimi mengaku, dirinya tidak pernah menyebutkan kata-kata yang berbau seksual.
Di ujung video, Kimi Hime juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membantunya menyelesaikan kasus yang tengah menimpa dirinya.
"Saya meminta tolong kepada presiden supaya membantu menyelesaikan kasus ini," ujar Kimi Hime.
Ia meminta agar keadilan bisa ditegakkan, agar tidak ada kasus lain yang kurang mengenakkan terjadi bagi pembuat konten di Indonesia.
(Tin/Isk)