Sukses

Soal Kimi Hime, Menkominfo: Kami Tak Asal Blokir Konten

Cara yang dilakukan Kemkominfo dalam menangani konten vulgar di saluran YouTube Kimi Hime serupa dengan yang dilakukan saat memblokir Tik Tok dan Telegram.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan dalam menangani konten video vulgar YouTuber Kimi Hime, pihaknya tidak langsung melakukan pemblokiran.

Pria yang karib disapa Chief RA ini menyebut, serupa dengan pemblokiran platform media sosial, sebelumnya, Kemkominfo selalu melalui proses pemanggilan guna dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, Kemkominfo memang menyebut telah meminta keterangan pada Kimi Himemelalui email dan fitur Direct Message Instagram. Namun, pesan-pesan tersebut tidak digubris oleh perempuan bernama asli Kimberly Khoe itu.

“Prosedurnya kami hubungi dulu, ya kalau tidak bisa baru melangkah ke tahap berikutnya gitu lho. Tidak serta merta diblokir,” kata Rudiantara saat ditemui di konferensi pers ulang tahun Blibli.com yang ke-8 di Jakarta, Jumat (26/7/2019) malam.

Rudiantara mengatakan, cara yang dilakukan oleh Kemkominfo dalam menangani konten vulgar di saluran YouTube Kimi Hime ini serupa dengan yang dilakukan saat Kemkominfo memblokir Tik Tok dan Telegram.

Dalam hal ini, sebelumnya Kemkominfo telah memanggil pihak-pihak yang terkait untuk berdiskusi. Menurut Rudiantara, pemerintah tidak bersikap seenaknya dalam melakukan penanganan konten.

"Sebelum melakukan tindakan apapun, pasti sudah menghubungi (pihak Kimi Hime), kalau sudah dihubungi tidak juga jawab, daripada nanti menganggu masyarakat kami akhirnya mengambil tindakan," ujar Rudiantara.

Ia menyebut, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat represif atau pun suka-suka.

"Nggak bisa suka-suka, gitu lho. Bahwa ada aduan dari mana, itu juga dilihat," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Belum Nonton Video Kimi Hime

Menkominfo Rudiantara pun menyebut, dirinya baru mengetahui adanya aduan konten YouTube Kimi Hime saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Rupanya di DPR, konten video Kimi Hime ini telah dibahas sebelumnya karena adanya aduan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI).

Rudiantara sendiri mengaku belum pernah menonton konten video dari YouTuber gaming ini.

“Saya belum pernah nonton. Saya malah dikasih tau teman-teman wartawan. Ini lho isinya, ini lho gambarnya,” ujarnya.

Pihak Kemkominfo pun menindaklanjuti aduan dengan cara-cara serupa yang dilakukan saat mengatasi konten negatif yang ada di platform Tik Tok atau Telegram, beberapa waktu lalu.

(Tin/Isk)