Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki wacana untuk mengawasi konten di media non-konvensional. Wacana itu diungkapkan oleh Ketua KPI 2019-2022, Agung Suprio.
Beberapa platform yang disebut akan diawasi adalah Netflix dan YouTube. Sontak, wacana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warganet di Twitter.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Jumat (9/8/2019), di situs Change.org pun sempat muncul petisi menolak wacana tersebut. Saat ini, sudah ada 25 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut dari target 35 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu alasan penolakan ini adalah KPI disebut telah mencederai mandatnya. Sebab, tujuan KPI untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik.
Sejumlah warganet pun menyuarakan penolakan terhadapa wacana tersebut. Banyak di antaranya menolak lantaran Netflix dan YouTube merupakan kanal alternatif untuk menikmati konten.Â
Untuk mengetahui seperti apa penolakan warganet mengenai wacana KPI untuk mengawasi konten yang ada di Netflix dan YouTube, berikut ini beberapa di antaranya.Â
KAMI TOLAK KPI AWASI YOUTUBE , KAMI TOLAK KPI AWASI NETFLIX , KAMI TOLAK KPI ADA! YOU ARE THE ONES WHO F-ING RUINED EVERYTHING!
— nandito (@frankdito) August 9, 2019
Kami TOLAK KPI Awasi Youtube. Nanti Netflix dan YouTube isinya naga terbang, gosip gaje, sama sinetron azab dsb kalo diawasi KPI. Soalnya itu definisi konten berkualitas menurut KPI.
— EFHA (@kicauterakhir) August 9, 2019
Kami tolak KPI awasi YouTube dan netflix. Kami ga butuh pengawasan KPI. Kontrol aja acara tv yang ada.
— mae (@topisdaddy) August 9, 2019
KAMI TOLAK KPI AWASI YOUTUBE DAN NETFLIX. WITHOUT THEM, WE CAN'T SKUY LIVING AND CHILL DUDE.
— Dumb (@screwyoumorons) August 9, 2019
ngapain youtube di awasi, kok lucu yahhKami TOLAK KPI Awasi Youtube
— Milce (@milcejulianti) August 9, 2019
Tolong @KPI_Pusat jgn ikut campur awasi Youtube dan Netflix, lagi pula Netflix itu konten yg berbayar, jadi kami ingin konten yg fresh dari netflix dengan membayar, awasi saja program2 TV yg kurang mendidik. Kami tolak KPI awasi Youtube dan Netflix
— Roni Eriyanto (@RoniErianto20) August 9, 2019
"Kami TOLAK KPI Awasi Youtube"Lah emg yutup siaran? kan video on demand,berarti KPI gak ada hak dong wkwkkwNetflix juga bukan siaran mengudara onair, ngurusin amat,kurang duit apa gmn? -_-"
— L (@lina_arfad) August 9, 2019
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Agung Suprio Pimpin KPI Periode 2019-2022
Sekadar informasi, Agung Suprio terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Selama menjalankan tugas, Agung akan didampingi Mulyo Hadi Purnomo sebagai wakil ketua.
Keduanya dipilih dalam Rapat Pleno Pertama KPI Pusat periode 2019-2022 yang berlangsung pada Jumat, 2 Agustus 2019.Â
Agung bersama komisioner lainnya mengaku siap menjalankan amanah instansi kelembagaan. Khususnya mengawasi konten siaran televisi dan radio.
Agung menyampaikan, prioritas KPI selama tiga tahun ke depan adalah mengawasi konten siaran televisi dan radio secara lebih professional. Termasuk melakukan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
"Ini dengan memberikan perhatian khusus pada perlidungan perempuan dan kesetaraan gender, serta membuat Kode Etik KPI," tutur Agung seperti dikutip dalam laman resmi KPI, Sabtu (3/8/2019).Â
Selain itu, lanjut Agung, KPI mendukung dilakukannya percepatan digitalisasi penyiaran dengan dimulainya siaran simulcast di beberapa lokasi perbatasan antar negara. Kemudian yang juga menjadi perhatian utama KPI adalah penguatan kelembagaan dan anggaran KPI Daerah.
(Dam/Isk)
Advertisement