Sukses

Kemkominfo Batasi Akses Internet saat Terjadinya Kerusuhan Papua

Aksi ujuk rasa di Manokwari, Papua Barat, dan Jayapura, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pembatasan akses internet.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, dan Jayapura, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pembatasan akses internet.

Dalam keterangan resmi Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com, Senin (19/08/2019), Kemkominfo melakukan throttling atau pelambatan akses/ bandwidth di beberapa wilayah Papua.

Diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, pelambatan akses internet ini dilakukan sehubungan dengan aksi pada Senin 19 Agustus 2019 di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lainnya.

"Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT," kata pria yang karib disapa Nando ini.

Ia menambahkan, seiring dengan situasi di wilayah Papua yang sudah kondusif, maka mulai malam ini (pukul 20.30 WIT) akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.

Nando mengatakan, tujuan dilakukannya pembatasan akses internet adalah untuk mencegah penyebaran hoaks yang kian memicu aksi.

"Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi," kata dia.

2 dari 2 halaman

Identifikasi Dua Hoaks

Dalam keterangan resminya, Kemkominfo menyebut pihaknya sudah mengindentifikasi 2 hoaks.

Keduanya adalah hoaks foto warga Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

"Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita," tutur dia.

(Tin/Isk)

Video Terkini