Sukses

Bithumb Global Rilis Token untuk Permudah Transaksi

Bithumb Global mengumumkan Bithumb Coin (BT), sebuah token asli untuk Bithumb Chain.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu exchange aset digital terkemuka, Bithumb Global mengumumkan Bithumb Coin (BT), sebuah token asli untuk Bithumb Chain.

Dengan memegang nama ticker $BT, token ini memungkinkan transaksi dalam Bithumb Chain yang memiliki fungsi berbeda-beda.

Bithumb Coin nantinya memungkinkan transaksi dalam Bithumb Chain dan menyediakan mekanisme yang diperlukan untuk memfasilitasi insentif dan nilai dalam protokol.

Dalam artian, aset kripto ini akan memfasilitasi arus nilai infrastriktur ekosistem Bithumb Chain, Bithumb Family.

Dengan demikian, hal tersebut juga akan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan seiring dengan teknologi baru yang menambah jaringan nilai blockchain, termasuk EaaS (Exchange-as-a-Service) yang merupakan protokol unik PSP (Profit Sharing Protocol).

Selain itu, fungsi dari koin ini adalah dapat digunakan dalam Bithumb Chain untuk handling fee, hak penggunaan sistem Bithumb Chain, dan membayar biaya transaksi platform Bithumb Global serta prosedur pembayaran untuk produk baru di masa depan.

 

2 dari 2 halaman

Keuntungan Pemegang BT

Pemegang BT dapat memilih dan berpartisipasi dalam tata kelola Bithumb Chain yang mencakup nominasi listing proyek.

Hal ini memungkinkan pengguna Bithumb Chain tidak hanya berpartisipasi dalam perumusan dan arah pengembangan jaringan, tetapi juga keputusan investasi Bithumb Chain.

Keuntungan lainnya adalah berpartisipasi dalam acara-acara Bithumb Chain, seperti distribusi token yang adil. Bithumb Coin memiliki banyak fasilitas yang dirancang untuk pemegangnya.

Distribusi token akan terbagi menjadi dua bagian, di mana sebanyak 30 persen dari token distribusi akan berdasarkan pada kumpulan insentif pengguna, sementara sisanya dialokasikan untuk insentif trading dengan sistem poin.

Namun terdapat juga sistem kontrak sewa yang mana pengguna juga dapat menyewakan token untuk mendapatkan hadiah sewa.

(Keenan Pasha/Isk)