Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar dari kamu pasti sering kali mendengar kasus peretasan berbagai akun media sosial atau email, yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.
Karena hal tersebut, banyak informasi dan data pengguna dicuri oleh penjahat siber. Tak hanya itu, peretas pun tidak segan-segan menjual data tersebut kepada pihak yang menginginkan.
Walau mengubah password email dan akun media sosial dapat membantu, nyatanya hal tersebut hanya solusi sementara.
Advertisement
Baca Juga
Atau setidaknya hingga akun media sosial atau email kamu diretas hacker, dan kamu pun terpaksa mengubahnya.
Namun, untungnya banyak perusahaan teknologi internet mulai memperkenalkan fitur otentikasi dua faktor (Two-Factor Authentication, 2FA) ke layanannya.
Dengan fitur tersebut, pengguna dapat menambah lapisan keamanan ke akun digital mereka.
Salah satu layanan internet yang memperkenalkan fitur 2FA tersebut adalah Google.
Â
Aktifkan 2FA di Google
Dikenal sebagai salah satu layanan paling banyak digunakan oleh warganet di berbagai negara, fitur ini harus secara manual diaktifkan.
Nah, penasaran bagaimana caranya? Dikutip dari Ubergizmo, Rabu (20/11/2019), berikut ini adalah cara mengaktifkan fitur 2FA di akun Google kamu.
1. Buka laman akun Google kamu dengan mengaksesnya lewat link berikut ini https://myaccount.google.com/
2. Klik tombol Security di menu navigasi bagian kiri layar
Advertisement
Cari Tombol 2FA
3. Gulir ke bawah untuk menemukan tombol Signing in to Google, dan lanjutkan klik 2-Step Verification
Â
Selanjutnya
4. Kamu mungkin akan diminta untuk login kembali ke akun Google.
5. Klik tombol Get Started, dan lanjut Try It Now. Kamu hanya perlu ikuti instruksi yang muncul di layar.
Gimana, mudah bukan? Selamat mencoba ya sobat Tekno Liputan6.com.
(Ysl/Isk)
Advertisement