Sukses

Gawat, Nomor KTP dan KK Orang Indonesia Dijual di Dark Web

Data penting seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga di KK dijual di dark web.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan keamanan siber ITSEC mengklaim telah menemukan bukti pelanggaran data dalam skala besar yang mengandung catatan informasi pelajar dan Kartu Keluarga (KK) di Indonesia.

Kasus pelanggaran data ini tidak pernah diketahui sebelumnya, di mana data informasi yang beredar diperjualbelikan di sejumlah pasar gelap maya (dark web) kepada oknum tertentu yang menggunakan cybercurrency untuk melakukan pembayaran.

Data-data yang beredar bernilai penting, sebab mengandung jutaan data pribadi. Misalnya saja nama lengkap, alamat, nomor KTP, tanggal lahir, hingga detail lengkap dari anggota keluarga di KK.

Para pelaku yang memperoleh data ini dan memasoknya ke dark web untuk dijual secara ilegal. Mengklaim bahwa data ini berasal dari database biodata Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kendati begitu, ITSEC belum dapat mengkonfirmasi apakah data biometrik yang dijual benar-benar berasal dari Kemdikbud atau dari sumber lainnya.

2 dari 3 halaman

Tak Bisa Pastikan Asal Data

"Kami tidak bisa mengatakan secara pasti dari mana asal data tersebut dicuri atau dikumpulkan, pasalnya sangat sulit untuk mengaitkan penemuan data yang dicuri di dunia maya dengan sumber asli penyimpan data tersebut,” kata Investigator ITSEC Junior Lazuardi dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/11/2019).

Sementara itu, Founder sekaligus CTO ITSEC Marek Bialoglowy mengatakan, sangat prihatin dengan kasus jual beli data ilegal seperti ini.

"Data seperti ini dapat digunakan untuk melakukan beragam kejahatan terhadap subyek pemilik data, seperti aksi kriminal membuka akun bank, mendaftarkan pinjaman, hingga melakukan penipuan dalam pemilihan. Kejahatan ini menyakiti banyak orang,” katanya.

3 dari 3 halaman

Bakal Koordinasi dengan Pihak Berwenang

ITSEC juga menginisiasi koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut hal ini lebih lanjut. Hal ini sebagai bentuk perlindungan data di Indonesia sekaligus mendukung penegakan hukum siber di Tanah Air.

Tim investigator ITSEC kini bekerja untuk memastikan agar data yang sudah beredar bisa dihapus dari dark web dan untuk menyerahkan investigasi ke pihak berwenang.

(Tin/Isk)