Sukses

BRTI Kaji Autentikasi Biometrik untuk Registrasi Kartu SIM

BRTI berencana menerapkan autentikasi biometrik untuk proses registrasi kartu SIM prabayar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan autentikasi biometrik untuk proses registrasi kartu SIM prabayar. Metode ini diharapkan bisa memperkuat perlindungan data para pengguna layanan telekomunikasi.

Diungkapkan Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti, autentikasi biometrik akan menjadi proses tambahan selain harus menyertakan identitas lainnya berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK). BRTI telah melakukan dua kali pertemuan dengan operator terkait penerapan rencana tersebut. Autentikasi biometrik ini meliputi penggunaan sidik jari atau pengenalan wajah.

"Kami perlu meyakini dahulu metode ini memang bisa dijalankan, terutama dari sistemnya. Hal ini karena sistemnya tidak hanya dari Kemkominfo dan operator saja, tapi juga general dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," jelas Ketut di kantor Kemkominfo di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Ketut, koordinasi dengan pihak Disdukcapil dilakukan untuk mengetahui kesiapan regulasi tersebut jika dijalankan, termasuk dari sisi teknis. "Di Dukcapil, kami harus tahu dahulu seberapa kuat jaringan di sana untuk bisa menerima registrasi kartu SIM dengan autentikasi biometrik," tuturnya.

Dia berharap regulasi soal autentikasi biometrik tersebut bisa dieksekusi pada tahun ini. "Setelah ini semua dirasakan bisa dari Kemkominfo, operator, dan Dukcapil, baru kami terapkan peraturannya dan kapan dimulainya. Kami harapkan tahun ini bisa jalan, tapi kami mesti lihat kesiapannya secara keseluruhan," kata Ketut.

Saat ini, proses registrasi kartu SIM prabayar membutuhkan NIK KTP dan KK. Proses pendaftarannya melalui SMS ke nomor 4444. Menurut Ketut, proses tersebut belum cukup efektif menangkal potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan seluler. Metode autentikasi biometrik diharapkan dapat memperkuat keamanan data para pengguna.

"Kalau data biometrik tidak semudah itu disalahgunakan. Misalnya, sidik jari orang saja juga berbeda," sambungnya.

 

2 dari 2 halaman

Pengguna Baru

Ketut mengungkapkan, metode autentikasi biometrik untuk tahap awal akan diberlakukan untuk pengguna baru kartu SIM prabayar. Namun, mereka juga tetap harus menyertakan NIK KTP dan KK.

"Jadi kalau sudah diterapkan autentikasi biometrik, kalau datanya ingin dipakai, harus ada foto wajah, iris mata atau sidik jarinya. Terserah operator, mau menggunakan autentikasi yang mana," kata Ketut.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, mengungkapkan sejumlah operator juga sudah melirik autentikasi biometrik. Menurutnya, beberapa anggota ATSI sudah ada yang melakukan uji coba teknologi tersebut.

"Ada anggota kami yang sedang proses testing (pengujian) biometrik, tapi belum ada proof of consent (persetujuan bersama). Proses fitur ini di Dukcapil disarankan ada perjanjian baru, yang jelas kami sangat patuh dengan Kemendagri," ungkap Marwan.

(Din/Why)

Video Terkini