Sukses

Jumlah Kasus Penipuan Online selama 2019 Terbanyak

Modus rekayasa sosial yang berujung pada penipuan online sepanjang 2019 ternyata paling banyak dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Modus rekayasa sosial yang berujung pada penipuan  online ternyata paling banyak dilaporkan masyarakat sepanjang 2019 ke Subdit Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Setahun belakangan laporan polisi untuk rekayasa sosial hingga menjadi penipuan online sekitar 2.300. Jumlah ini banyak, kalau dibandingkan dengan subdirektorat lain sekitar 100 laporan per tahun," tutur Kanit II Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda.

Menurut Dhany, jumlah laporan penipuan setiap tahun selalu meningkat. Karenanya, dia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.

"Semua kasus penipuan online itu kita tindak lanjuti, tapi pelaporannya memang ada yang cepat dan lambat," kata Dhany menjelaskan.

Dhany juga mengatakan pelaporan kasus semacam ini sebaiknya segera dilaporkan agar memudahkan proses penyidikan.

 

2 dari 2 halaman

Kerja sama dengan pihak lain

Dhany juga menyatakan kepolisian tidak sendiri dalam mengusut kasus penipuan online, melainkan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain, seperti perbankan dan operator. Jadi, pelaporan yang lebih cepat akan membantu mengetahui data yang dibutuhkan dari pihak lain.

"Kadang pihak lain terkendala kapasitas data storage. Jadi kalau terlambat, data yang kami minta kadang sudah di-rewrite," kata Dhany melanjutkan.

Adapun nilai kerugian dari kasus penipuan online ini beragam dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Untuk itu, Dhany mengatakan kesadaran masyarakat akan kasus penipuan online berbasis rekayasa sosial ini harus ditingkatkan.

"Secara umum, edukasi dan awareness diperlukan untuk meng-update, tidak hanya sistem atau mesinnya," ujar Dhany mengakhiri pembicaraan.

(Dam/Why)